Terkait Dualisme LAM Riau Kota Dumai, Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai Adakan Pertemuan Dengan Pihak Polres
DUMAI (Thekingbingal) – Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai melakukan pertemuan dengan pihak Polres Dumai yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Dumai Kompol Yohanes Basri, S.Pi, Kasat Intelkam AKP S. Sijabat, SH, Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi dalam rangka untuk menyelamatkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kota Dumai, karena ada potensi akan terjadi konflik akibat adanya dualisme kepengurusan LAM-R Kota Dumai. Senin, (03/07/2023).
Bertempat di Bandar Bakau, Jalan Ring Road, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, pertemuan ini dipimpin oleh Datuk Ahmad Maritulius, SE dan Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai yang hadir pada pertemuan hari ini antara lain :
1. Datuk DR. H. Awaluddin, HC / Panglimo Gedang (Kekerabatan Masyarakat Adat Kedondong);
2. Datuk M. Nasir Effendi (Kekerabatan Imam Abdullah Dang);
3. Khalifah Syamsudin / Etu (Kekerabatan Masyarakat Adat Kedondong);
4. Datuk Arizal (Kekerabatan Datuk Laksmana);
5. Datuk Hanafi Suhil (Kekerabatan Imam Besar Kesultanan Siak);
6. Datuk H. M. Danial Effendi, Panglima Besar (Laskar Rumpun Melayu Pesisir);
7. Datuk Maulana Rais (Ketua LEMTARI Kota Dumai);
8. Datuk Darwis Mohd. Saleh (Budayawan Melayu Kota Dumai);
9. Datuk Ahmad Maritulius, SE (Kekerabatan Pendiri Kota Madya Dumai);
10. Datuk Ahmad Joni Marzainur, SH (Kekerabatan Pendiri Kota Madya Dumai);
11. Datin Leny (Datin Utama Melayu Dumai);
12. Datuk Panglimo Mudo (Kekerabatan 13);
13. Datuk M. Ali Syamsurizal, SH (Tokoh Pemuda Melayu Dumai).
Pada kesempatan ini Datuk Panglima H. M. Danial Effendi menyampaikan, inti dari pertemuan kita pada hari ini adalah untuk menyelamatkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Kita tidak ingin suasana Kota Dumai menjadi tidak kondusif karena sekelompok orang atau segelintir orang yang menamakan bahwa dialah yang jadi pemenang dan dialah yang legal serta dialah yang sah. Sementara hasil dari Mahkamah Agung (MA) belum Inkrah.
“Kita sebagai rakyat Indonesia harus taat hukum dan kita sebagai masyarakat dan tokoh adat haruslah beradat serta berakhlakul karimah,” ungkap H. M. Danial Effendi.
H. M. Danial Effendi menambahkan, Jangan sampai sesama kita ingin kelahi dan ingin berperang, ini bukan sifat Melayu seperti ini. Melayu itu Islam dan Islam itu Melayu.
“Kita dari Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai mengharapkan kepada kedua belah pihak, baik dari kubu Datuk Seri Syahrudin Husin maupun Datuk Seri Zamhur untuk dapat menahan diri dan melakukan Islah,” ucap H. M. Daniel Effendi.
Kapolres Dumai yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Dumai Kompol Yohanes Basri, S.Pi menyatakan bahwa jika memang akan di status a quo kan, maka pemangku adat yang melakukan penyegelan dan kami dari Pihak Polres akan mendampingi.
“Intinya kami dari pihak Kepolisian tidak memihak baik kepada pihak A maupun pihak B, disini kami menginginkan situasi dan kondisi tetap Kamtibmas,” ujar Kabag Ops Polres Dumai.
Dan pada kesempatan ini, Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai yang hadir membuat Surat Pernyataan Tentang Pernyataan Sikap Demi Kondusifnya Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Kami Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai meminta kepada kedua belah pihak, baik dari kubu Datuk Seri Syahrudin Husin maupun Datuk Seri Zamhur untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan kegiatan di Balai Adat LAM Riau Kota Dumai Jl. Putri tujuh dan Balai Adat LAM Riau Medang Kampai dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan LAM Riau Kota Dumai sampai ada keputusan yang jelas (Inkrah) dari Mahkamah Agung (MA);
2. Sehubungan dengan Poin 1 (Satu) diatas kami meminta kepada pihak Kepolisian POLRES Kota Dumai serta Instansi terkait PEMKO Dumai bersama-sama menjaga agar Kota Dumai tetap aman dan kondusif;
3. Kami dari Masyarakat Hukum Adat Melayu Kota Dumai sepakat bersama-sama meminta kepada kedua belah pihak untuk mentaati keputusan yang telah kami sepakati. Bersama ini sampai salah satu dari pihak yang bertikai mendapat keputusan yang jelas (Inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) supaya Kota Dumai yang kita cintai ini tetap dalam kondisi aman dan Kondusif.***(rls)