PesisirNasional.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI perihal calon Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menilai, alasan nama calon Panglima belum disetor karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022.
“Karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022, yang mungkin minggu depan selesai,” katanya lewat pesan singkat, Rabu (15/9).
“Jadi lebih pertimbangan kesinambungan saat pembahasan anggaran Kemhan/TNI 2022 saja,” tambah politikus Golkar itu.
Meksi begitu, Bobby berharap nama calon Panglima sudah ada sebelum DPR masuk masa reses pada 7 Oktober. Sebab, kata dia, masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jatuh pada tanggal 8 November dan tak mungkin diperpanjang karena ada batasan usia di UU 34/2004 TNI.
“Setelahnya sebelum reses 7 Oktober, bisa di perpanjang untuk membahas kiranya ada surat masuk di Presiden,” ucapnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR lainnya Dave Akbar Laksono menyebut, Presiden Joko Widodo punya pilihan sendiri soal Panglima TNI. Menurutnya, hanya Kepala Negara yang tahu mengapa hingga saat ini surpres Panglima belum dikirim.
“Ada pemikiran-pemikiran Presiden yang mungkin kita tidak pahami, akan tetapi untuk kepentingan bangsa,” ucapnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, Presiden akan berkomunikasi ke para pimpinan parpol pendukungnya jika sudah memilih calon orang nomor satu di TNI.
“Bilamana Presiden sudah menentukan pilhan, pasti langsung akan di komunikasikan dengan para pimpinan parpol,” pungkasnya. [eko]
Sumber: Merdeka