Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisal NP selaku Hanggar pada Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020 sampai 2021 (saat ini Pegawai Bea Cukai pada Kantor KPPBC Tanjung Balai Karimun). ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Senin (22/4/2024).
Dalam siaran pers dipaparkan Ketut, pemeriksaan saksi NP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.
Ya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya.