Wed. Mar 19th, 2025

Bengkalis, 5 November 2023

Kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) dalam rangka Pemilihan umum tahun 2024 oleh Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Bengkalis

 

Pesisirnasional.com | BENGKALIS – Babinsa Koramil 01/Bengkalis Serka Subarianto dan Sertu Mustaqim melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) dalam rangka Pemilihan umum tahun 2024 oleh Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Bengkalis Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Telah dilaksanakan apel persiapan penertiban alat Peraga Sosialisasi ( APS ) serentak Se Provinsi Riau dalam rangka Pemilihan umum tahun 2023. Oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan Bengkalis, Minggu tanggal, 05 s/d 27 November 2023. Pada pukul 08.00 Wib.

 

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu yang di wakili oleh BUDI KURNIALIS ( Kadiv Penanganan dan pelanggaran dan Datin ), Kabid Tibun Sat Pol PP Kab Bengkalis SYAMSUL ALAM, Ketua Panwaslu Kecamatan Bengkalis RIDWAN .F.

 

Personil Yang Terlibat Dalam Pelaksanaan kegiatan penertiban Babinsa Koramil/01 Bengkalis : 2 Orang, Polres dan Polsek Bengkalis : 5 Orang, Sat Pol PP Kabupaten dan Kecamatan Bengkalis : 20 Orang, Banwaslu Kabupaten Bengkalis : 10 Orang, Panwaslu Kecamatan Bengkalis : 10 Orang, PKD : 7 Orang. Adapun Jumlah APS yang di Tertibkan yaitu Sebanyak : 154 Lembar APK. Yang meliputi dari 5 Desa dan 3 Kelurahan. Diantaranya Desa Wonosari, Desa Senggoro, Desa Air Putih, Desa Sungai Alam, Desa Kelapapati, Kelurahan Kota, Kelurahan Rimba Sekampung, Kelurahan Damon.

Selanjutnya Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) yang telah di tertibkan di bawa ke sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang bertempat dijalan Antara Desa Senggoro untuk diamankan. Pada pukul 11.30 Wib kegiatan penertiban alat Peraga Sosialisasi ( APS ) Telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan Lancar.(3K3-02)

 

( Sumber Koramil 01/Bkls )