Fri. Oct 4th, 2024

MERANTI (pesisirnasional.com)- Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (01/08/2020)

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti dipimpin oleh Kasat Lantas Meranti, AKP Deswandi SH bersama para Perwira dan Personil dengan sasaran C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, miras dan sajam. Selain itu personil juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Patroli KRYD dengan menyusuri jalan Protokol yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat ini menemukan pemuda pemuda yang sedang berkumpul tepatnya di Jembatan Alai, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH mengatakan bahwa Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran selalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan Patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran Polisi yang sedang melaksanakan Patroli” harapnya.

Pimpinan Polres itu juga menuturkan, bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan bukan hanya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, namun juga sekaligus melakukan himbauan kepada masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan guna mengantisipasi penularan virus covid-19 di Kepulauan Meranti.

“Semoga situasi Kamtibmas Kabupaten Kepulauan Meranti selalu dalam keadaan kondusif dan aman dari covid-19 sebagaimana yang diharapkan bersama” ungkap Kapolres.(Andi)

By redaksi