Wed. Dec 4th, 2024

PesisirNasional.com – Komnas HAM menduga penggunaan handphone oleh narapidana menjadi pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Para narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menilai, penggunaan handphone oleh warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi masalah besar.

“Persoalan handphone kalau tadi disebutkan itu pelaku kecil tapi bagi kami ini persoalan besar. Karena dari kemudian ada handphone siluman yang masuk itu akan berdampak kepada persoalan besar,” ujar Eva dalam diskusi daring, Minggu (12/9).

Komisi III akan mengevaluasi masalah handphone yang digunakan warga binaan di dalam lapas. Anggota DPR kerap menerima laporan penggunaan handphone secara ilegal.

“Ini jadi persoalan kita, dan menjadi berkali kali menjadi evaluasi kota di beberapa lapas yang kemudian kita tahu atau menerima laporan di situ ternyata ada komunikasi yang terselubung ternyata itu dari dalam dan apalagi komunikasinya dengan handphone yang disembunyikan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap, dugaan penggunaan handphone oleh narapidana menjadi pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Para narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.

“Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik,” katanya dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube, Minggu (12/9).

Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.

“Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman ya,” ujarnya. [noe]

Sumber: Merdeka