PesisirNasional.com – Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi menyeret Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar. Dalam sidang, terungkap kontraktor bernama Ferry Tanriadi pernah menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar melalui ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri.
Ferry Tanriadi mengatakan dirinya pertama kali mengenal Nurdin Abdullah melalui seorang patwal bernama Gatot pada awal tahun ini. Melalui Gatot, Ferry diaturkan waktu untuk bertemu dengan Nurdin Abdullah di kediaman pribadinya Perumdos Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
“Ada patwalnya Pak Nurdin namanya Gatot yang memberikan informasi posisi pak Nurdin. Dia mengarahkan saya bisa bertemu dengan Pak Nurdin di rumah pribadinya,” katanya dalam sidang virtual.
Ferry yang tak lain Bendahara DPW NasDem Sulsel itu menjelaskan pertemuan pertama tersebut hanya sebatas silaturahmi. Tidak ada pembahasan terkait proyek yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Hanya silaturahmi pak. Bincang-bincang soal kesehatan,” bebernya.
Setelah pertemuan tersebut, Ferry mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dan bertemu dengan Nurdin Abdullah. Ia beralasan, saat itu dirinya sedang berada di Jakarta.
“Sampai ada teman sesama pengusaha memberitahukan kalau Pak Nurdin mencari saya,” ungkapnya.
Saat kembali ke Makassar, Ferry kembali menghubungi Gatot untuk menanyakan keberadaan Nurdin Abdullah. Hanya saja, Ferry diarahkan Gatot untuk menghubungi langsung ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri.
“Pak Gatot bilang dia lagi tidak bertugas dan mengarahkan saya ke Pak Syamsul Bahri,” terangnya.
Meski sudah berkomunikasi dengan Syamsul Bahri, Ferry baru bisa menemui Nurdin Abdullah tiga hari setelahnya. Dia mengungkapkan dirinya bertemu dengan Nurdin Abdullah di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
“Waktu itu saya datang malam hari. Di situ saya diminta untuk membantu operasional,” ucapnya.
Usai pertemuan tersebut, pada Februari dirinya dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk menanyakan soal dana operasional. Ia pun langsung menyanggupi dengan mengambil uangnya yang disimpan di brangkas.
“Ada uang di brangkas kalau tidak salah ingat Rp 2,5 miliar pak. Tapi saya kasihkan Rp2,2 miliar yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam,” ungkapnya.
Ferry mengatakan dirinya menugaskan anak buahnya bernama Yusman untuk menyerahkan uang itu kepada Syamsul Bahri. Setelah itu, dirinya tidak mengetahui hingga akhirnya ada berita Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK. [fik]
Sumber: Merdeka