Bengkalis, 13 Oktober 2023
Pesisirnasional.com|BANTAN- Babinsa Koramil 01/Bengkalis Serda Syafrizal dan personil staf Teritorial dipimpin Pasi Log Kodim0303/Bengkalis Lettu Ucok Doni Samosir, memeberikan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Dibalai Pertemuan Pondok Pesantren Darussalam Al Bantani, Kec.Bantan Kab.Bengkalis.Kamis (12/10/2023) Pukul 14,00 Wib
Hadir dalam giat ini, Pasi Log Kodim0303/Bengkalis Lettu Ucok Doni Samosir, Staf Teritorial Kodim 0303/Bengkalis, Babinsa Desa Sukamaju Serda Syafrizal, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Al Bantani Buya Amri S.,Th.I MPd.i dan Para Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Darussalam Al Bantani.
Dalam giat ini, disampaikan dalam acara kata Sambutan Dandim 0303/Bengkalis diwakili oleh Lettu Inf Ucok Doni Samosir, kata Sambutan Pimpinan Ponpes Amrizal dan Sosialisasi narasumber Lettu Inf Ucok Doni Samosir
Penyalah guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Bahaya penyalahgunaan narkoba yang paling parah adalah kematian. Hal ini bisa terjadi apabila pemakainya mengonsumsi dalam kadar berlebihan. Dosis yang sangat tinggi ini tidak mampu ditoleransi tubuh sehingga berujung pada overdosis.
Keinginan untuk mencoba, ingin tampil beda, kurang percaya diri, akhirnya menjadi adiksi (ketergantungan). Pengaruh lingkungan, pergaulan yang salah, tekanan kelompok sebaya (peer group), dipaksa, diancam, dijebak akhirnya terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
Untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba, ada beberapa kiat yang disarankan Hindari rasa penasaran untuk mencoba, Ketahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental, Lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau atau bergabung dengan organisasi tertentu, hindari pergaulan malam.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib. Demikian diterima awak pesisirnasional.com. [3K3-01]
[Sumber Pen-Dim 0303/Bkls-Koramil 01/Bkls]