MERANTI (pesisirnasional.com)- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tebing Tinggi Timur (3T) bersama 10 Pemerintah Desa di lingkungannya membuat terobosan baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Terobosan itu memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) untuk layanan publik.
Informasi ini disampaikan Plh Camat Tebing Tinggi Timur, Rudi Hasan, SAg MH kepada media ini, Jum’at (26/6/2020). Dikatakannya, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh desa dalam penyediaan nomor WA centre public service ini. Tujuan kita untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi baik di Kecamatan maupun di kantor Desa.
Dengan WA centre public service ini, kata dia, masyarakat bisa terlebih dahulu menghubungi nomor yang disediakan. Nantinya akan keluar jawaban otomatis, agar mengisi nama, nomor identitas, alamat, dan jenis pelayanan yang diinginkan.
Contohnya, warga memilih pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lalu Operator akan memproses dan segera menjawab apakah warga tadi harus melampirkan foto KTP dan foto kelengkapan lainnya. Setelah itu operator akan memberikan kepastian waktu bagi warga tadi untuk mengambil SKTM yang sudah selesai di kantor, beber Rudi.
Lebih lanjut, Kabag Humas Sekda Kepulauan Meranti itu juga menuturkan, bahkan nantinya bisa diantar oleh petugas ke rumah warga. Selain memudahkan, sangat efisien waktu dan mengurangi tatap muka. Ini juga untuk mendukung protokol kesehatan antisipasi covid-19 menyambut new normal.
Menurut orang nomor wahid di Kecamatan Tebing Tinggi Timur tersebut, bahwa nomor WA Centre Public Service se-Kecamatan 3T itu akan segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Selain untuk pelayanan, nomor WA ini juga dapat sebagai pengaduan. Dia berharap terobosan tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Dijelaskan Rudi, adapun nomor WA Centre Publik Service tersebut sebagai berikut : untuk pelayanan di Kantor Camat 3T (0811-7061237), Desa Sungai Tohor (0821-81795932), Desa Sungai Tohor Barat (0821-81795934), Desa Nipah Sendanu (0821-81795935), Desa Sendanu Darul Ihsan (0821-81795936) dan Desa Tanjung Sari (0821-81795937).
Selanjutnya untuk pelayanan di Desa Batin Suir (0823-82416832), Desa Lukun (0823-82417133), Desa Tanjung Gadai (0823-82416833), Desa Teluk Buntal (0823-82416339) dan Desa Kepau Baru (0823-82416839).
“Hampir semua WA centre layanan publik telah aktif. Namun memang ada kendala teknis kita yakni jaringan seluler yang kurang baik di beberapa desa. Kami harap pihak operator seluler bisa meningkatkan kapasitas pemancarnya di sekitar Tebing Tinggi Timur nantinya” ungkap Rudi.(Andi)