Mon. Nov 11th, 2024
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana,

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) Orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (31/10/2023) yaitu:

1. HS selaku Kepala Balai Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2015/Kuasa Pengguna Anggaran Review Desain Pembangunan Jalur KA antara Sigli – Bireun dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

2. CC selaku Direktur PT Budhi Cakra Konsultan.

Kedua saksi yaitu HS dan CC diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, ringkas Ketut Sumedana (safri)