Pelajar SMP Dianiaya saat Razia Balap Liar, Propam Polda Bali Lakukan Penyelidikan

PesisirNasional.com – Bidang Propam Polda Bali sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP berinisial MR (14) di Denpasar, Bali. Remaja ini mengaku disetrum dan diinjak sehingga kakinya patah.

Penganiayaan itu diduga dilakukan personel kepolisian yang ikut serta dalam razia balap liar di kawasan By Pass Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (25/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Akibat penganiayaan yang dialaminya, MR harus melakukan operasi patah kaki di sebuah rumah sakit swasta di Kota Denpasar.

Keluarga MR telah melaporkan tindak pidana itu ke Bidang Propam Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan adanya laporan itu.

Syamsi mengatakan Bidang Propam Polda Bali sedang menyelidiki kasus itu. “Jadi, terkait dengan itu diduga polisi, dan belum tentu polisi, karena yang melaporkan juga belum memastikan itu polisi,” kata Syamsi saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (30/9).

“Jadi, belum ada kepastian, tapi dalam hal ini mereka (orang tua korban) melaporkan ke Propam. Jadi Propam tetap melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus penganiayaan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Syamsi, korban sempat terjatuh lalu didatangi polisi berseragam. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, terduga pelaku tidak mengenakan pakaian seragam. “Setelah dibawa ke rumah sakit, baru mereka melaporkan. Tidak jelas siapa pelakunya karena bukan berpakaian seragam. Jadi, pada saat pengamanan itu dilakukan penerbitan balap liar kemudian terjadi kejadian itu,” ujarnya.

Dia berdalih belum mengetahui kesatuan polisi yang melakukan penertiban balap liar saat itu. “Saya belum jelas juga yang mana melakukan operasi, tapi yang jelas dilakukan penertiban balap liar pada saat patroli. Jadi, korban itu dibantu oleh polisi tapi yang jelas apakah itu oknum atau bukan masih dalam penyelidikan di propam,” ujar Syamsi. [yan]

Sumber: Merdeka