Fri. Jan 17th, 2025

#Masyarakat Bicara

 

Bengkalis, 22 Juni 2023,

 

Dari pandangan mata, dimana-mana sudah mulai kelihatan sepanduk dan baleho para calon legislatif ( caleg ), sepertinya para caleg sudah melakukan curi start kampanye untuk menabur pesona agar dikenal masyarakat luas, kelak nantinya masyarakat bisa memilih mereka sebagai wakil masyarakat dilembaga terhormat DPRD kabupaten Bengkalis. Yang menjadi pertanyaan disini, apakah hal ini dibenarkan oleh aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilu. Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, apakah ini dibenarkan sedangkan jadwal masa kampanye sepertinya belum dimulai.

Kepada para pemangku kebijakan dalam penyelenggaraan pemilu, tolong bantu pencerahannya agar jangan sampai terjadi gagal faham terhadap suatu aturan perundang-undangan yang ada terhadap situasi yang mulai marak saat ini.

Jangan sampai sesuatu yang tidak dibenarkan tapi dianggap benar, sehingga suatu kesalahan menjadi hal yang dianggap biasa, bagaimana nasib generasi bangsa kalau kebiasaan buruk ini menjadi warisan tak baik untuk mereka nantinya.

Kepada para pemegang kebijakan dinegeri ini, bantu kami masyarakat yang kurang mengerti ini, untuk bisa memahami suatu aturan sehingga kami masyarakat tidak terjadi gagal faham, demikian disampaikan salah seorang masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya. (3K3-01)