Fri. Apr 18th, 2025

Bengkalis, 16 November 2023

Penandatanganan Nota Kesepakatan,Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sekaligus Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis

 

Pesisirnasional.com | BENGKALIS – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M.Penandatanganan Nota Kesepakatan,Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sekaligus Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis bertempat di Ruang Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis jln Ahmad Yani kec.bengkalis kab.bengkalis, Kamis pukul 09.00 wib, 16 November 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M, Bupati bengkalis Kasmarni S.sos,M.MP, Wakil Bupati bengkalis Dr. H Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres, Kompol. Faris Nur Sanjaya. SIK, Kajari Bengkalis, Zainur Arifinsyah. SH. MH, Kakan Kemenag Bengkalis, Dr. H. Khaidir, Kepala Imigrasi Kelas IIA Bengkalis, Zakarya, Sekda Kab. Bengkalis, dr. Ersan Syaputra, TH,  Para Staf ahli Bupati Bengkalis, Para Asisten Setda Kab. Bengkalis, Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis, Agus Sofian, SSTP, MPA, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Bengkalis, Camat se Kab. Bengkalis, dan Pejabat Administrator, Pengawas dan Undangan ± 150 Orang.

Adapun rangkaian Acara dimulai dengan Pembacaan Naskah Nota Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bengkalis, Penandatanganan Pembacaan Naskah Nota Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bengkalis, dan dilanjukan dengan Sambutan Bupati Bengkalis dalam sambutannya berbunyi Apresiasi serta ucapan terima kasih kpd rekan² Forkopimda, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Perbankkan, Kadin, PPNI, Ikatan Notaris, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua FKUB serta Pihak² lainnya, yg hari ini telah melakukan Penandatangan Nota kesepakatan bersama dgn kami Pemerintah Kab. Bengkalis, terkait sinergi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, terutama dlm pengintegrasian dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkesinambungan, guna memberikan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha secara terpadu kepada masyarakat di negeri junjungan ini.

 

Momentum penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, jangan hanya dimaknai sbg formalitas belaka, akan tetapi harus menjadi komitmen kuat semua pihak, utk mengimplementasi seluruh kerjasama yg telah disepakati. Khususnya dlm meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik yg Insyaa Allah akan kita lakukan soft lounchingnya hari ini.

 

Apresiasi juga kami berikan kpd kepala DPM-PTSP dan Stakeholder terkait lainya, atas komitmen, kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya yg luar biasa, dgn mengintegrasikan 291 jenis layanan perizinan dan Non Perizinan yg melibatkan 47 instansi publik, baik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, BUMN, BUMD, serta Swasta secara terpadu pada satu tempat, berupa Mal Pelayanan Publik Kab. Bengkalis. Perlu kami sampaikan, bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik ini, selain arahan bapak Presiden yg dituangkan dlm perpres nomor 89 tahun 2021 dan Permenpan RB RI Nomor 92 Tahun 2021, ianya juga merupakan wujud implementasi dari salah satu misi daerah kita yakni “mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yg baik”.

 

Oleh karenanya, guna memperkuat komitmen sbgmana misi tsb diatas, dlm meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik didaerah ini, maka kita sudah membangun Mal Pelayanan Publik dgn memanfaatkan gedung daerah yg telah dibangun sejak tahun 2009. artinya, pembentukan MPP ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi yg selama ini kita gaung²kan melalui pendekatan yg inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yg manfaatnya harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

Pukul 11:45 Wib, Penandatanganan Nota Kesepakatan,Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sekaligus Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis selesai dalam keadan aman. Demikian diterima Jurnalis Pesisirnasional.com(3K3-02)

 

( Sumber PenDim 0303/Bkls-Koramil 01/Bkls )