Pesisirnasional.com|Bengkalis – Diduga Pengerjaan proyek dinas perumahan, pemukiman dan pertanahan Kab.Bengkalis yang dikerjakan rekanan kontraktor Adin-red khususnya Kec Bengkalis dan Kec Bantan Kab Bengkalis dikerjakan asal asalan tidak sesuai kontrak kerja Bestek dinas.
Peningkatan jalan Sukaramai RT,003/RW.002, dusun Kembung Dalam, Desa Pematang duku, Kec Bengkalis, pagu anggaran Rp149.750.000,00,- Pelaksana CV BERKAT TANI, Consultants pengawas CV NEVTECT CONSULTANT, dialokasikan APBD TA 2024.
Dugaan pengerjaan peningkatan jalan sukaramai yang dikerjakan CV BERKAT TANI, tidak sesuai dengan kontrak kerja (Bestek-red), hal ini dapat dilihat jelas untuk galangan kayu terlalu pendek berukuran kecil, tidak memakai geotek dan papan mal hanya selembar.
Buruknya kualitas pekerjaan itu karena adanya dugaan praktik jual beli proyek yang dilakukan dinas terkait, rekanan dengan komitmen imbalan jumlah tertentu.
Hal ini disampaikan salah satu warga dusun sukaramai sebut, Jiko (35) saat ditemui dikediamannya, “mengatakan yang mengerjakan proyek ini kontraktor apa tukang baru bisa kerja, kalau kontraktor profesional setau saya tidak seperti kerjanya. Jalan ini untuk masyarakat seharusnya dikerjakan dengan mutu kwalitas yang bagus.
Kalau pekerjaan seperti ini bagusnya nggak usah dikerjakan, pasalnya, pekerjaan baru selesai akhir bulan September 2024 sudah hancur, sedangkan bestnya berkurang dikarenakan tidak memakai geotek (Alas plastik), “ucapnya.
Sementara itu, PPTK Perkimtan Kabupaten Bengkalis Sri, mengatakan ,”Nanti Sri koordinsikan sama pengawas dulu ya bang.
“Sri selaku PPTK kalo bisa di perbaiki lagi, karena masih dalam masa perawatan. Besok kita kabari konsultan nya bang,” tutupnya saat dikomfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, (08/12/24).
Sumber : Breaking News
Editor : Media Pesisirnasional.com