MERBAU (pesisirnasional.com)- Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) khususnya di Kecamatan Merbau, Kapolsek Merbau bersama jajaran melaksanakan sosialisasi dan pengecekan peralatan Karhutla di kantor Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (20/01/2020).
Giat kali ini dipimpin langsung Kapolsek Merbau, IPTU. Sahrudin Pangaribuan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek, Bripka. Roni Candra Sitompul, Ps. Samapta Polsek Merbau, Brigadir Jonifri dan Banit Samapta Polsek Merbau, Briptu. Angga N. Selain itu juga dihadiri Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim didampingi Staf Desanya.
Kapolsek Merbau, IPTU. Sahrudin Pangaribuan dalam kesempatan itu mengatakan, kita berharap kepada Kepala Desa beserta staf dapat membantu kita dalam memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu juga diharapkan dapat membuat spanduk sebagai alat himbauan di Desa Mayang Sari tentang larangan membakar hutan dan lahan. Hal ini dimaksud dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla khususnya di Desa Mayang Sari dan umumnya di Kecamatan Merbau kedepan, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati, pungkas Kapolsek Merbau tersebut.
Terlihat dilapangan dalam kesempatan singkat itu juga Kapolsek Merbau dan jajaran melakukan pengecekan peralatan karhutla yang saat ini semua peralatan pendukung ada di kantor Desa yang ditunjukkan langsung oleh Kades dan staf Desa Mayang Sari.(Andi)