MERANTI (pesisirnasional.com)- Suasana hari raya idul fitri tahun 2020 masyarakat Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti dihebohkan dengan penemuan seorang mayat di duga korban tenggelam. Dimana korban ditemukan di perairan Selat Akar sekitar pukul 06.15 Wib pada Rabu (27/5/2020).
Informasi ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan lewat press release kepada media ini mengatakan, benar telah terjadi penemuan mayat tadi pagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perairan Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dimana dalam pencarian tadi yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Desa Bandul dibantu 4 Personil Polsek Merbau, Babinsa Bandul, Kades Selat Akar, Sekdes Bandul dan stafnya, anggota Dishub Bandul, anggota Satpol PP dan puluhan masyarakat setempat sudah berhasil dan diserahkan kepada keluarga.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa korban tersebut berinisial ST (24 tahun) yang merupakan warga Desa Bandul jenis kelamin laki-laki, beragama islam dan beralamat lengkap di RT 02 RW 06 Perawang Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020 kemarin sekitar pukul 18.00 Wib korban ST pergi memancing menggunakan sampan di perairan desa Selat Akar kemudian pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 Wib sampan korban ditemukan oleh saksi atas nama Nawi di TKP perairan Desa Selat Akar namun korban tidak ada disampan.
Melihat hal tersebut, anggota Kepolisian Sektor Merbau melakukan upaya pencarian bersama dengan masyarakat dan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 06.15 Wib korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di tepi Perairan Desa Selat Akar. Selanjutnya korban di evakuasi dan dibawa ke rumah korban untuk dikebumikan serta dilakukan Visum et revertum oleh Pihak Puskesmas Desa Bandul, bebernya.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polsek Merbau tersebut menjelaskan, bahwa dari hasil visum tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan atau yang mencurigakan dari tubuh korban. Sehingga selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada pihak manapun atas kejadian tersebut, ucap Sahrudin.
Selain itu, dari hasil dilapangan ternyata korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi (Ayan) dan keluarga korban tidak ingin korban di lakukan Autopsi sehingga keluarga sudah menerima korban meninggal dunia dengan ikhlas, ungkap Kapolsek.(Andi)