PADA PADAHAL YANG ADA ADAT
Oleh : Darwis Mohd Saleh
Entah kan tertangkap maknanya, entah kan tidak! Tidaklah pada padahal sesuatu yang harus terus diluruskan, sebab baiknya syurga itu sudah lama difahami, baik dari sumber langit mau pun sumber tanah diri dan tanah bumi dalam kebudayaan bersosial masyarakat Melayu di Dumai yang mengalami globalisasi jauh sebelum isu global itu tiba diawal abad 21 saat ini, yakni SILATURAHMI.
Pada masa puncak tahun politik 2024, puncak pasca kuman covid 19, ketergerusan budaya lokal Melayu Dumai begitu terasa kemakrifatan kemaknya, yang berdampak ke persoalan ekonomi budaya Melayu tak terterapkan lagi, menjalar ke lorong sempit kesempatan pendidikan. Hingga melongo sepi tanpa seni tradisi, tanpa ekspresi budaya.
Melayu Dumai nan jati yang mesti segak dan bertapak pada hak-hak penerapan masyarakat hukum adat yang tumbuhkan tali moderen berpilin tiga, dari ceruk ketuban melayu Dumai yang saat bertuan dan bertembun. Bila sarangnya terusik, bila penghulu yang ada dipenghulu lainkan negerinya.
Masyarakat hukum adat kota Dumai memulai, ramuan, cekur jerangaunya, dan daun penawar serta telur pengalin telah diusap, sembow serapah sudah terludahkan. Pada padahal yang ada adat, itu semua upaya solusi demam nafsu-nafsi sampai belah terluka meruwah.
Dalam suasana masyarakat adat Melayu Dumai yang bisa disebut kontemporer sesuai masa peradaban syiar, dagang dan perang selat Melaka hingga negara kesatuan republik Indonesia saat ini. Dengan ketegasan prinsip MASYARAKAT HUKUM ADAT DUMAI WAJIB MEMBANGKITKAN khazanah bertuan tanah cultur, tuan rumah tak beremah, menunjuk pucuk, berakar kekar, Hidup membawa manfaat kaum kerabat. (MRB )