Thu. Nov 14th, 2024

PESISIRNASIONAL.COM Rapat transfaransi CSR yang ditaja oleh sekelompok aktivis yang mengatasnamakan Forum peduli masyarakat Dumai (FPMD) terkait pembangunan proyek Dumai Islamic Centere menghasilkan sepuluh nokhtah meminta pertanggung jawaban Walikota Dumai terpilih. Kamis 9/8/21.

Perkembangan pembangunan DIC ( Dumai Islamic Centere ) banyak menuai kritikan maupun harapan terutama mengkritik tentang kebijakan Walikota  tata cara pengelolaan dana CSR dalam periode ini yang telah dibentuk oleh walikota Paisal dengan nama FTJSP.

Menanggapi pembentukan FTJSP beberapa aktivis melaksanakan pembahasan tentang dasar hukum pengumpulan dana CSR yang dituangkan dalam nokhtah/catatan diantara 10 poin ada salah satu point pada poin keenam  (6) berkaitan fungsi dan tugas FTJSP.

Menurut Forum Peduli Masarakat Dumai (FPMD), tidak ada satu kewenanganpun atau dasar hukum kalau FTJSP sebagai eksekutor,  jikapun ada FTJSP hanya sebagai regulator saja tegas forum tersebut

” FTJSP sebagai regulator bukan sebagai eksekutor ” kata FPMD

Sebagai informasi Pembangunan DIC ini digesa sebagai salah satu program kampanye Walikota terpilih dan akan digunakan sebagai ikone Dumai, dan juga untuk kampanye pilkada tahun 2024 (red)