Sat. Feb 8th, 2025

MEDAN,Pesisirnasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Total ada 8 orang yang ditangkap. Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura yang diduga bagian dari transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Medan.

“Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria.

Basaria menuturkan, dari 8 orang tersebut ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus tersebut.

Basaria mengatakan, jika ada perkembangan, pihaknya akan menginformasikan termasuk berapa orang yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima,” kata Basaria.

Sumber: Tribun Jogja

67 thoughts on “Ada Hakim dan Panitera, KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Medan”
  1. В этой публикации мы сосредоточимся на интересных аспектах одной из самых актуальных тем современности. Совмещая факты и мнения экспертов, мы создадим полное представление о предмете, которое будет полезно как новичкам, так и тем, кто глубоко изучает вопрос.
    Ознакомиться с деталями – https://narko-zakodirovat1.ru/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *