Kasus dugaan tersangka atas nama eko suharjo calon walikota Dumai patahana mendapat sorotan dari beberapa kalangan, tidak terlepas dari pengamatan Ahmad Maritulius sebagai salah satu Tokoh Masyarakat Dumai.
Menurut Ahmad Maritulius, Terlalu cepatnya penilaian sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu ) mentersangka calon walikota menjadi presden terburuk pada pilkada ini.
” Kita minta Gakkumdu untuk bersifat pembinaan dan ini pilkada bukan Over akting ” tegas Lius.
Lanjutnya, penetapan tersangka akan mengakibatkan situasi kota Dumai tidak nyaman dalam pesta Demokrasi ,karena rakyat butuh pemimpin yang berkualitas dan mengerti tentang Demokrasi.
Seperti dilansir berita detik.news Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.
“Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada,” kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).