Fri. Feb 7th, 2025

Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 2020 yang merupakan hajatan demokrasi 5 tahunan sudah di depan mata. Beberapa bulan kedepan, dinamika pesta dan kehebohan bakal muncul kepermukaan. Termasuk kemungkinan terjadinya pembelahan masyarakat akibat perbedaan dukungan.

Namun kekhawatiran utama adalah, penggunaan isu bernuansa politik identitas yang masih membekas. Apa yang terjadi di Pilpres lalu tentu tidak boleh lagi terulang. Isu bernuansa politik identitas yang bersifat negatif tentu menjadi masalah besar dalam tata kelola politik kebangsaan. Dan termasuk pemerintahan kedepan.

Politik identitas, saat ini juga menjadi salah satu bahasan penting dalam lembaga perpolitikan di Indonesia. Apalagi isu mengenai politik identitas akhir-akhir ini juga seringkali muncul di media sosial. Baik politik identitas berdasarkan agama, etnis, dan lain sebagainya. Itu juga mungkin yang menyebabkan penurunan angka pendukung Pancasila yang menjunjung nilai Bhinneka Tunggal Ika.

Pengajar Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Abdul Rivai Ras dalam tulisannya mengungkapkan bahwa hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan angka penurunan jumlah publik yang mendukung Pancasila. Di sisi lain, ada peningkatan jumlah masyarakat yang menginginkan Indonesia berdasarkan NKRI bersyariah (Pro-NKRI bersyariah).

Berdasarkan data survei LSI, pada 2005 hingga 2018 ada penurunan terhadap pro pancasila. Dari 2005 sebanyak 85 persen, pada tahun 2018 tinggal 75 persen. Isu politik identitas pada dasarnya dapat digunakan dalam berdemokrasi. Namun sepanjang dalam koridor yang wajar, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan.

Tapi, kenyataan yang tampak di lapangan, kadang politik identitas justru digunakan secara berlebihan untuk target-target politik yang akan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Polarisasi itu yang kemudian menumbuhkan perasaan ekslusif antara kelompok satu dengan lainnya. Baik berdasarkan etnis maupun agama atau kepercayaan.

Saat ini tidak sedikit kelompok masyarakat yang akhirnya ikut-ikutan menggunakan identitas sebagai landasan dalam berpolitik. Misalnya seseorang memilih kandidat bukan berdasarkan kualitas politisi tersebut. Bukan juga karena mempertimbangkan visi dan misinya. Namun berdasarkan identitas dari kandidat, misalnya karena bersuku tertentu atau beragama tertentu. Lebih parahnya lagi, dukungan partai tertentu, belakangan juga menjadi dasar untuk menjatuhkan pilihan.

Fenomena ini makin meluas karena praktek politik identitas yang dilakukan dinilai efektif dalam memberi ruang untuk membangkitkan jati diri kelompok tertentu guna mendapatkan dukungan secara emosional. Segala cara masih digunakan, demi meraih kemenangan.

Tidak mengherankan Francis Fukuyama kemudian menulis buku berjudul “Identitas” pada tahun 2014, yang mendesak dan perlu menjadi perhatian serta peringatan yang tajam, bahwa kita akan menghukum diri kita sendiri untuk melanjutkan konflik. Kecuali jika kita membentuk suatu pemahaman universal yang bermartabat sesuai prinsip kemanusiaan.

Stuart McPhail Hall, FBA, seorang teoris kebudayaan dan aktivis politik yang meninggal di usia 82 tahun pada tanggal 10 Februari 2014 lalu, menerangkan politik identitas dimaknai sebagai suatu proses yang dibentuk melalui sistem bawah sadar manusia. Sistem ini terjadi karena adanya ketidakpuasaan dalam menghadapi berbagai macam masalah sosial yang terjadi.

Secara umum politik identitas dapat disimpulkan menjadi politik yang di dasari pada kesamaan masyarakat yang terpinggirkan, atau yang mencoba menghimpun kekuatan untuk meniadakan kelompok-kelompok tertentu.

Ciri khas yang ada di dalam politik identitas, antara lain adalah memiliki kesamaan dan tujuan untuk membentuk kekuatan berdasarkan peta politiknya. Kemudian akibat ketidakpuasaan yang muncul dari dalam masyarakat yang merasa terpinggirkan. Selanjutnya memberikan jalur politik sebagai alternatif untuk menyatukan kekuatan dalam rangkaian agenda demokrasinya.

Adapun contoh yang dapat diberikan mengenai politik identitas ini antara lain adalah berdasarkan etnis. Misalnya saja, adanya pemilihan kepada daerah yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Isu yang dibangun yakni mengutamakan kesamaan etnisnya untuk mendulang kemenangan dan kekuatan. Dan yang paling berbahaya adalah politik identitas dengan mengatasnamakan kepentingan agama.

Inilah yang menjadi kegelisahan kita dalam berbangsa dan bernegara hari ini. Pasalnya, fenomena politik identitas yang diaktualisasikan secara sempit dan negatif di ruang publik, masih dirasakan sekali. Padahal itu dapat menjadi ancaman bernegara, dan kemudian mendorong gejala disintegrasi.

Karena itu, sepatutnya kita sejak dini mencegah timbulnya politik identitas yang negatif. Perlu ditanamkan dasar ideologis dan idealisme yang kuat kepada semua elemen masyarakat. Khususnya bagi partai politik atau kandidat yang akan berkompetisi pada Pilkada Dumai 2020 mendatang.

Apalagi, Kota Dumai dihuni oleh masyarakat yang sangat heterogen. Ada lebih dari 16 suku yang mendiami kota pelabuhan ini. Dan masyarakatnya juga menganut agama yang berbeda satu dengan lainnya. Penggunaan politik identitas oleh para politisi untuk mempertajam perbedaan-perbedaan yang mengarah pada SARA, khususnya isu agama dan etnisitas sangat rawan memicu perpecahan.

Untuk itu, dibutuhkan kearifan dan kedewasaan, agar pesta politik bisa berjalan dengan aman. Hindari politik identitas, bersama kita wujudkan Suksesi Dumai menjadi Pilkada Damai.

Oleh :

Ahmad Maritulius, SE
Bakal Calon Walikota Dumai

43 thoughts on “Hindari Politik Identitas, Suksesi Dumai Pilkada Damai”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *