Sun. Apr 20th, 2025

Bengkalis, 22 Oktober 2023

 

Pesisirnasional.com|BENGKALIS- Kebutuhan Gas ELPIJI 3 kg kembali menjadi keresahan di masyarakat. Seperti baru-baru ini terjadi di Desa Sungai Cingam Kec. Rupat Kab. Bengkalis,Riau. Sebagaimana yang diterima awak media pesisirnasional.com kemaren Sabtu (21/10/2023).

 

Keresahan terjadi saat salah seorang warga menyampaikan keluhannya berkaitan sulitnya sistem untuk mendapatkan gas tabung 3 kg di Desa Sungai Cingam Kec. Rupat. Warga terpaksa harus menyiapkan foto copy KTP dan KK sampai 3 tangkap untuk bisa membeli gas tabung 3 kg.

 

“Kepada Kadis Disprindag Bengkalis, aturan dari mana anda keluarkan untuk warga pulau Rupat. Khususnya di Desa Sungai Cingam. Warga yang mau beli tabung gas 3 kg itu harus membawa foto copy kk dan ktp sampai tiga rangkap. Aturan dari mana kadis. Harga melebihi HET. Mampu tidak kadis menjelaskan ini, tapi kalau cuman foto copy KK satu rangkap itu masih wajar-wajar saja.” Terang salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Kadis Perindag Bengkalis, Zulpan, ST, saat dikonfirmasi berkaitan hal ini memberikan klarifikasinya kepada awak media pesisirnasional.com, melalui kontak WA dan telp menyampaikan tidak pernah meminta hal seperti yang dikeluhkan masyarakat Desa Sungai Cingam. Minggu (22/20/2023)

 

“Utk KK atau KTP cuma ditunjukkan saja, supaya warga disekitar pangkalan dulu disalurkan. Karena ada warga yg diluar pangkalan ikut membeli, itu dilakukan agar bisa tertib pembelian. Kalau berkaitan harga di pangkalan tetap dengan harga HET, kalau ada pangkalan menjual di atas HET, itu tidak dibenarkan” Tegas Zulfan.

 

Selanjutnya, Kadis Perindag Bks Zulpan juga meminta, Klu ada data pangkalan di Desa Sungai Cingam berbuat seperti itu, tolong sampaikan ke Disperindag Bengkalis, nama pangkalan yang menjual diatas harga HET.

 

“Kalau ada data pangkalan di Desa Sungai Cingam berbuat seperti itu, tolong sampaikan ke Disperindag Bengkalis, nama pangkalan yg menjual diatas harga HET. Tolong dikasih tahu ke kami, akan kita tegur pangkalanmya” Jelas Zulfan kembali.

 

Dengan situasi yang terjadi, Ketua Umum Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (Ketum P-KPK)  Berpusat di Kabupaten Bengkalis H. Ahmad Effendi,S.E,M.Sc, saat diminta tanggapannya, melalui kontak WA memberikan penjelasan kepada awak pesisirnasional.com. Minggu (22/10/2023)

 

“Saran saya Kadis Perindag Pro aktif menjalin komunikasi kepada masyarakat terutama kepada memberikan informasi kebenaran peristiwa pengumpulan foto copy KK atau KTP hingga 3 rangkap. Untuk siapa saja mereka meminta foto copy KK dan KTP tersebut dan atas perintah pihak mana saja” Ucap Ahmad Effendi.

 

Selanjutnya jelas Ahmad Effendi, “Pada hal data pelanggan/pembeli gas 3 kg untuk masyarakat miskin tentunya berdasarkan data dari Desa/Kelurahan setempat, sekali saja data diminta sudah cukup. Kenapa harus berkali-kali. P-KPK , Untuk mengantisipasi hal tersebut, disarankan kepada Kadis Perindag Kab.Bengkalis agar segera menerbitkan surat edaran Bupati Bengkalis kepada, Camat Se-Kab.Bengkalis (untuk ditindak lanjuti oleh Kades/Lurah) dan Para agen penyalur/pangkalan gas elpiji 3 kg untuk masyarakat miskin. Dan Tembusannya disampaikan kepada Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis dan Kasatpol PP Kab.Bengkalis untuk dilakukan pemantauan dan penindakan” Tegas Ketum P-KPK mengakhiri pendapat dan sarannya.

 

Atas pendapat dan saran dari Ketum P-KPK, Kadis Perindag Bengkalis, Zulpan, menyampaikan ucapan terima kasih atas pendapat dan saran yang diberikan.

 

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketum P-KPK, atas saran dan masukannya, segera akan saya tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya pihak Disperindag Bengkalis sudah pernah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh agen dan pangkalan prihal ini, namun segera pihak kami segera kembali mengeluarkan surat edaran lebih tegas kepada seluruh agen dan pangkalan gas 3 kg yang ada di Kabupaten Bengkalis” Kembali Zulfan memberikan penegasan.

 

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Ketegasan dari pihak Disperindag Bengkalis dan semua pihak yang berkaitan pemenuhan kebutuhan masyarakat, agar bisa bersama-sama ikut mengawasi pendistribusian dan pemanfaatannya sesuai peruntukannya.   [3K3-01]

SUMBER   : Hasil informasi dan klarifikasi langsung By Kontak WA oleh Tim Jurnalis