PesisirNasional.com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan Juwanah (25), karyawati perusahaan jasa keuangan di Samarinda, Kalimantan Timur, dengan tersangka Rendi Sardani (35), yang tidak lain adalah rekan kerja korban. Diketahui korban dibuang ke semak belukar dalam kondisi masih hidup. Bahkan tersangka sempat ingin memerkosa korban.
Polisi memastikan Rendi melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwanah. Peristiwa itu terjadi Minggu (5/9) malam, berawal dari ajakan korban minta diantarkan ke tempat nasabah.
Rendi memanfaatkan momen itu membeli pisau di toko swalayan. Berdua di mobil, memunculkan niatan Rendi menguasai barang pribadi korban dengan alasan desakan ekonomi. Tiga tusukan di bahu dan perut korban, membuat korban berdarah-darah malam itu.
“Pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian berawal dari laporan ke Polresta Samarinda pada Selasa (21/9) lalu. Dalam laporan itu, korban dinyatakan hilang sejak Senin (6/9),” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (27/9).
Tersangka kemudian menjerat korban dengan tali rapia, lalu menyikut korban dengan lengannya. Rendi membuang Juwanah di semak belukar di poros Jalan Samarinda-Tenggarong.
“Kondisi korban saat itu sekarat. Iya korban masih hidup,” ujar Eko.
Eko menepis motif asmara tersangka dan korban. Melainkan korban adalah marketing dan tersangka sopir perusahaan. Meski demikian, tersangka memang sudah beristri, dan korban adalah janda setelah menikah dengan suami sirinya.
Sederetan barang pribadi korban mulai dari perhiasan dan HP berikut uang Rp500 ribu dibawa tersangka. “Di mana motifnya adalah perampokan, atau pencurian, menginginkan barang-barang pada korban,” ungkap Eko.
Dalam kasus itu, polisi menyita sederetan barang bukti antara lain seperti pakaian pelaku, pakaian korban, HP, perhiasan, STNK mobil Avanza perusahaan serta tali rapia.
“Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan subsider pasal 338 tentang pembunuhan,” ungkap Eko.
Rendi mengakui perbuatannya menikam tiga kali korban dan membawa barang-barang korban. Bahkan, selain menikam korban, dia sempat mengikat leher korban dan ingin memperkosa korban.
“Tidak (naksir korban). Cuma ingin miliki hartanya saja. Ya, sempat hanya ingin (memperkosa) korban. Ikat lehernya di jok mobil. Supaya tidak bergerak,” aku Rendi.
Usai membuang korban kondisi masih bernapas di semak belukar, Rendi bahkan sempat masuk kantor selama sepekan. Oleh kepolisian, dia mengaku dijemput di kantornya. Penyesalan pun datang belakangan.
“Nyesal lah. Mohon maaf atas segala kesalahan saya. Setelah membunuh itu saya merasa dua kali didatangi korban di rumah waktu saya lagi tidur,” ungkap Rendi.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian mengungkap kasus hilangnya Juwanah, warga Kutai Timur yang bekerja di Samarinda, yang dilaporkan ke kepolisian 21 September 2021 lalu. Belakangan diketahui Juwanah terakhir kali bersama Rendi. [cob]
Sumber: Merdeka