PesisirNasional.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengatakan, jumlah desa yang melaporkan pembentukan Posko PPKM semakin meningkat. Hingga 24 September 2021, tercatat jumlah Posko PPKM mencapai 55.942. Bila dibandingkan dengan data sehari sebelumnya, dilaporkan terdapat 55.908 posko desa. Artinya, terjadi penambahan sebanyak 34 posko dalam rentang waktu satu hari.
“Dengan demikian posko PPKM telah terbentuk sebesar 74,63% dari jumlah desa 74.961 desa. Di tengah tekanan dan pembatasan yang sangat berat dirasakan pemerintah desa saat ini, penambahan jumlah Posko PPKM sangat bermakna dan patut mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya” kata Yusharto dalam keterangannya, Sabtu (25/9).
Posko PPKM menjalankan sejumlah fungsi pencegahan dengan beragam kegiatan, di antaranya pemberian penyuluhan, edukasi dan sosialisasi secara intens kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan, saat ini posko-posko PPKM tersebut sedang gencar melakukan kampanye kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
Fungsi berikutnya dari Posko PPKM yaitu berkaitan dengan aspek penanganan. Sejumlah kegiatan dijalankan. Seperti pendataan warga yang terinfeksi, memfasilitasi warga yang sedang melakukan isolasi mandir hingga penyediaan tempat isolasi terpusat (Isoter) di tingkat desa. Dengan adanya Isoter, apabila terjadi pemburukan pada pasien, dapat segera dibawa ke rumah sakit.
Berikutnya, fungsi pembinaan. Posko PPKM melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Setiap pelanggaran yang terjadi di tingkat desa disertai dengan pemberian sanksi yang sesuai. Bagi yang melanggar juga dilakukan pendataan.
Terakhir, posko berfungsi sebagai instrumen pendukung. Kegiatan yang dilakukan seperti pendataan dan koordinasi dengan stakeholder, melakukan dan menata administrasi, membuat pelaporan, serta pengadaan logistik untuk mendukung berbagai kegiatan Posko PPKM.
“Bagi desa-desa yang telah membentuk Posko PPKM Mikro sangat mengharapkan kepemimpinan Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Posko PPKM Mikro di tingkat desa, membangun sinergi, menciptakan keterpaduan kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak di tingkat desa,” ujarnya.
Yusharto berharap semua pihak mulai dari Satgas Covid-19, kader PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, swasta, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga desa dapat bersinergi menangani Covid-19 di desa.
“Kami mengimbau (untuk) desa-desa yang belum membentuk posko atau belum melaporkan keberadaan posko agar segera membentuk dan melaporkan kegiatannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” ujar Yusharto.
Secara persentase, berikut capaian provinsi lainnya dalam pembentukan Posko PPKM Mikro: Bengkulu (96,94%), Kalimantan Tengah (93,93%), Nusa Tenggara Barat (93,73%), Sulawesi Tenggara (96,54%), Sulawesi Tengah (88,17%), Kalimantan Barat (82,03%), Jawa Tengah (81,11%), Sumatera Utara (63,50%), Kepulauan Riau (62,55%), Banten (47,58%), Maluku Utara (45,34%), Kalimantan Selatan (49,84%), Sulawesi Utara (29,53%), Papua Barat (10,85%), Nusa Tenggara Timur (8,89%), Sulawesi Barat (3,30%), Maluku (3,17%), dan Papua (0,74%).
Sejauh ini, pengendalian pandemi Covid-19 secara keseluruhan di Indonesia menunjukkan kinerja baik. Hingga 24 September 2021, atau hari ke-572 Covid-19 masuk RI, dilaporkan jumlah konfirmasi positif sebanyak 2.557 kasus. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.204.116.
Jumlah kasus harian ini turun drastis bila dibandingkan dengan kasus harian pada puncak pandemi sebesar 56.757 kasus. Tren perbaikan ini juga terjadi pada indikator yang lain, yaitu meningkatnya angka kesembuhan pasien, menurunnya angka kematian, dan membaiknya tingkat hunian rumah sakit.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah di tingkat pusat hingga daerah, desa, bahkan tingkat RT dan RW bersama masyarakat di seluruh Indonesia.
Reporter: Yopi Makdori [ray]
Sumber: Merdeka