PESISIR NASIONAL.COM Kepala UPT Perparkiran, Hamidi mengatakan membantah keras adanya praktek pungutan liar di seluruh pos retribusi yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Dumai itu.
Menurut Hamidi, sitem E eloktrinik adalah sudah menjadi aturan baku dalam peningkatan pendpatan asli daerah, jika ada temuan dilapangan petugas kami mohon segera diinformasikan kepada kami agar kami dapat memberikan tindakan keras dan jika memang adasilahkan buktikan saja
“ Informasi itu tidak benar, kita selalu mengawasi anggota yang bertugas di lapangan. Kalau memang ada, buktikan saja,” kata hamidi.
Dikutip dari Kupas Berita. Salah satu media Oneline di Dumai, pola pungutan liar (Pungli) di, di 4 titik pos, masing-masingnya Rawa Panjang, Terminal Barang, Bukit Timah dan Medang Kampai. Setiap harinya,
Lanjutnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. KEJAKSAAN Negeri Dumai diminta agar melakukan pengusutan terhadap indikasi korupsi yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Kota Dumai melalui praktek pungutan liar (Pungli) di 4 pos retribusi yang ada. Modus Pungli yang dilakukannya
Lanjut media kupas berita, Kabarnya dengan tidak menyetorkan sebagian hasil pungutan retribusi kepada negara. Pungutan yang tidak dilaporkan itu dijadikan bancakan oknum petugas di lapangan.“ Informasi yang kita terima, sebagian dari kutipan retribusi mereka bagi-bagi dan tidak dimasukkan sebagai pendapatan negara. Jadi ada mobil yang membayar “di bawah tangan” dan itu tidak dilaporkan. Satu hari jumlahnya bisa ratusan kendaraan,” ungkap salah seorang sumber di lapangan.Praktek itu banyak dilakukan di 3 pos retribusi yang belum menggunakan aplikasi E-Money. Sistem pembayaran tunai itu memudahkan oknum dalam mengutak-atik hasil kutipan retribusi.“ Di beberapa pos retribusi masih menggunakan sistem pembayaran tunai. Hal itu memudahkan mereka, misalnya yang dikutip 10, tapi yang dilaporkan cuma 7 unit kendaraan. Sisanya itu yang mereka jadikan bancakan,” ungkapnya. Sementara kondisi yang sama kabarnya juga terjadi di Terminal Barang Kota Dumai yang sudah menggunakan aplikasi E-Money. Oknum petugas mengaku aplikasi E-Money rusak dan itu dijadikan alasan untuk mengutip secara tunai kepada pengemudi kendaraan. Sementara yang dilaporkan sebagai pendapatan daerah hanya yang masuk melalui aplikasi E-Money.
Sumber :
Penulis: Faisal Sikumbang