MERANTI (pesisirnasional.com)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2015 tentang “Zakat”.
Penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2015 kali ini mengambil tempat di samping Bengkel Mardius jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (24/4/2022) sore.
Terlihat hadir Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE didamping pengurus Partai PDI Perjuangan Kecamatan Merbau Nurhasanah SH dan lainnya, Ketua LAMR Kecamatan Merbau Syafruddin SHum, Ketua RW/RT setempat, pengurus Masjid dan Musholla, tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum wanita, dan komponen lainnya.
Sosialisasi Perda tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Proses) Covid-19 dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan, serta handsanitizer.
Mewakili tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Belitung, Syafruddin SHum dalam kesempatan itu mengatakan, kami mewakili masyarakat hari ini menyambut baik kegiatan sosialisasi terhadap zakat.
Pentingnya bagi kita menunaikan zakat, dan perlu kita ketahui secara bersama-sama, mari kita amati dan cermati apa yang akan disampaikan bapak ustadz Arifin tentang zakat nantinya, ungkap Syafruddin.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE dalam sambutannya mengatakan, perlunya Perda ini di sosialisasi agar kita umat islam mengetahui tentang zakat. Dimana Perda nomor 5 tahun 2015 tentang zakat sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2015 yang lalu, namun tidak berjalan maksimal, untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan zakat ini merupakan kewajiban buat kita ummat islam, sehingga kegiatan sosialisasi Perda tentang zakat ini dilakukan oleh seluruh anggota dewan yang ada di Kepulauan Meranti di wilayah Dapil masing-masing. Saya berharap apa yang akan disampaikan oleh narasumber kita nantinya dapat kita cermati pentingnya zakat demi kepentingan semua pihak, pungkas Khalid Politisi PDI Perjuangan Meranti tersebut.
Sementara itu, Ustadz Arifin SPdi MPdi sebagai Narasumber secara inti menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban umat islam yang berfungsi membersihkan harta dan jiwa serta berdimensi sosial sangat luas. Artinya, zakat itu bersih, suci, tumbuh dan berkembang, zakat itu membersihkan diri, pertama suci dari dosa, suci dari bakhir, dan suci dari segala hal buruk lainnya.
Zakat ini sangat berhubungan dengan solat, termasuk zakat mall, seperti zakat harta, dan zakat mas, ungkap Ustadz Arifin seraya menjelaskan tentang hitung-hitungan zakat.
Diakhir acara terlihat Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali yang merupakan politisi Partai PDI Perjuangan Meranti itu membagikan sejumlah takjil dan minuman untuk kebutuhan lebaran kepada seluruh warga yang mengikuti sosialisasi tersebut serta dilanjutkan sesi foto bersama.(Ali Sanip)