Tue. Jan 21st, 2025

PesisirNasional.com – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berperan memberikan pendidikan kepada masyarakat guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi. Peran itu seharusnya mempunyai porsi yang sama dengan upaya penegakan hukum.

“Pencegahan belum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi. Bagaimana pencegahan dilakukan,” kata Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri dalam diskusi “Masa Depan KPK Pasca Putusan MK” yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), pada Kamis (9/9).

Selama ini, lanjut dia, masyarakat menilai KPK mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih besar di bidang penegakan hukum daripada melakukan upaya pencegahan. Padahal, menurut dia, yang paling utama adalah bagaimana menyelamatkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku kejahatan.
“Ada satu perspektif KPK ini dibayang-bayangi heroisme penindakan di periode sebelumnya,” ujarnya.

Ahmad melanjutkan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seharusnya tidak hanya bertumpu pada KPK. Namun, bagaimana peran serta seluruh elemen bangsa, mulai dari Presiden hingga masyarakat, untuk mencegah tindak pidana korupsi terjadi di Indonesia.

“Perlu ada penguatan pada pemberantasan korupsi mulai dari Presiden sampai ke bawah,” kata dia.

Sementara itu, guru besar di bidang ilmu hukum dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai selama ini upaya represif berupa penegakan hukum yang dilakukan KPK belum maksimal.

“Pengembalian uang negara jauh lebih kecil dari uang yang dikeluarkan. Pemasukan uang KPK dari hasil korupsi hanya Rp728 miliar. Sementara biaya negara untuk operasional KPK Rp3 triliun setahun. Saya rasa pemberantasan korupsi secara represif tak signifikan,” ujarnya.

Untuk itu, dia mendorong, periode KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri harus ada perubahan pola pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Langkah pencegahan justru lebih efektif. Pemberantasan harus jalan terus, tetapi pencegahan harus diutamakan. Semoga KPK era Firli (Bahuri) ini tidak nyeleneh, mementingkan transparan, akuntabilitas, dan tidak mementingkan popularitas,” tambahnya. [yan]

Sumber: Merdeka