Wed. Dec 4th, 2024

*”Berkas Permohonan Kelompok Tani Manunggal diterima Tim Pemprov Riau”*

Dumai( PESISIR NASIONAL.COM )’  Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau bersama  Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim Terpadu Percepatan Konflik Tanah Adat / Ulayat diprovinsi Riau. (T2PUPR /Tim Pemprov Riau)

Menurut Datok Jonnaidi Dasa permasalahan lahan masyarakat dengan perusahaan sangat banyak terjadi diwilayah Riau,  lebih dari 80 lokasi sengketa lahan yang masuk ke Tim Pemprov, Namun 11 diantaranya yang dianggap sangat mendesak Ujar Sekretaris LAM RIAU Dalam pertemuan Digedung LAM Riau Provinsi jalan Diponegoro Pekanbaru.

diserahkan langsung oleh Tim Advokatnya B Anton Situmorang, SH bersama pengurus kelompok tani manunggal serta didampingi Kurnia dari pengiat media sosial Jejak Pencari Fakta kepada LAM-RIAU adalah untuk memberikan informasi kepada LAM Riau untuk memperkuat tuntutan KTM.

Lanjut Pengacara KTM, permasalahan lahan masyarakat dengan perusahaan sangat banyak terjadi diwilayah riau lebih dari 80 lokasi sengketa lahan yang masuk ke Tim Pemprov, Namun 11 diantaranya yang dianggap sangat mendesak contoh salah satu nya daerah kirinci kanan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Sri Indrapura Sengketa Kelompok Tani Manunggal dengan PT. Meridan Sejatisurya Plantation diduga mengambil alih lahan garapan masyarakat kelompok tani manunggal seluas 724 Hektar yang miliki dari 362 keluarga, upaya penyelesaian pernah dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan. Sehingga masyarakat kelompok tani manunggal melanjutkan perjuangannya sehingga melaporkan sengketa ini kepada Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat /Ulayat diprovinsi Riau.

Sumber yang diterima ,  Tim Pemprov akan membawak permasalahan sengketa lahan segera akan melaporkan kasus kasus tersebut kepada menteri Agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dijakarta penyerahan kasus dipimpin oleh gubernur riau. (red)