Sun. Feb 9th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Polsek Rangsang kembali berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jumat (31/7/2020) kemarin.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut. Dimana kedua tersangka itu berinisial ZU (46thn) dan MU (19thn).

“Tersangka serta Barang Bukti (BB) dititipkan di Makopolres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga kedua tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai” bebernya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti tersebut menjelaskan, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3.39 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca fanbo yang masih berisikan diduga narkotika, 1 buah korek api warna hijau, 1 buah kompor yang digunakan membakar narkotika, uang sejumlah Rp. 400.000,-, 1 buah tas sandang yang berisikan satu buah dompet warna coklat yang digunakan tersangka untuk menyimpan 3 buah plastik kecil warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian, dan 1 buah plastik sedang warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di Jalan Parit Lapis Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang. Atas informasi tersebut, sekitar pukul 23.00 Wib personil Polsek Rangsang yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang, IPTU. Jhoni Rekmamora bersama Kanit Reskrim, IPDA Santo Morlando SH MH langsung menuju TKP.

Selanjutnya, setelah mendapat informasi yang akurat, sekitar pukul 00.15 Wib personil Polsek Rangsang langsung menuju rumah tersangka MU di Desa Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang dan didapati 2 orang laki-laki yakni MU serta ZU sedang duduk mengunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka. Hasil dari penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut,” pungkas Kapolres.(Andi/rls)