MERANTI (pesisirnasional.com)- Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum lima tahun sekali di Negara Indonesia dalam memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin terbaik pilihan masyarakat dengan sistem demokrasi. Dikarenakan momen ini dilaksanakan dalam jenjang waktu lumayan lama ternyata sejumlah masyarakat masih ada yang merasa grogi (canggung,red) pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apalagi pelaksanaan Pilkada dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 dilakukan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat Pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Bahkan pelaksanaan Pilkada kali ini sempat ditunda oleh Pemerintah Pusat dan akhirnya ditetapkan berlangsung pada hari Rabu, 09 Desember 2020 secara serentak.
Salah satu contoh, Elong Yas panggilan akrab beliau merupakan warga jalan Rambutan RT 002 / RW 002 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Seorang Petani yang sudah berusia senja (75 tahun) itu dengan gaya lugunya masih penuh semangat dan memberikan contoh sebagai warga Negara yang baik dalam memberikan hak suaranya, tentu dengan teknis pelaksanaan pemilihan ditengah wabah penyebaran virus corona membuatnya makin grogi, tetapi nampaknya semua itu bukan menjadi penghalang demi mencapai harapan kemajuan daerah lebih baik bagi masyarakat.
Ketika melihat sosok orang tua yang masih penuh semangat berjalan kaki dari rumahnya sampai ke TPS 3 tepatnya di sekolah TK Iqro’ jalan Rambutan tempatnya memilih, menjadi cerminan tersendiri bagi kaum muda tentang pentingnya ikut berperan serta dalam semua ajang pesta demokrasi walau dalam kondisi dan situasi apapun sesuai ketentuan yang diatur pihak berwenang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan.
Ilyas, merupakan nama lengkap beliau usai melakukan pemilihan terlihat duduk santai bersama warga lainnya disalah satu warung yang kebetulan berdekatan dengan TPS tersebut. Sembari menikmati sebatang rokok ditangannya, Elong Yas sempat mengobrol. Diakuinya, proses Pilkada tahun 2020 ini sangat berbeda dan butuh kejelian dalam memberikan hak suara di TPS, namun itu bukan penghalang sebagai warga yang taat dengan sistem Pemerintah.
“Saya tadi hampir salah, saat mau masuk ruangan langsung masuk saja, ternyata harus pakai sarung tangan dulu, ditembak pula lagi cek suhu tubuh, memang tambah gugup tadi. Tapi beruntung dibimbing sama orang TPS, mudah-mudahan pemimpin yang saya pilih tadi menang dan dapat mengubah nasib ekonomi rakyat Meranti lebih baik,” sebut Elong penuh canda bersama warga lainnya, Rabu (09/12/2020).
“Samalah tadi kami wak, ngeleto (grogi,red) mulai dari masuk TPS sampai keluar ruangan TPS. Untung tidak salah, kalau salah malu juga sebetulnya,” tambah Ida dan sejumlah warga lainnya yang kebetulan juga berada di kantin tersebut.
Selain itu, Elong Yas memiliki harapan besar terhadap proses Pilkada tahun ini. Dimana selain berharap tahapan Pilkada berjalan aman dan damai, yang terpenting bagaimana calon Bupati Meranti terpilih nantinya dapat menjadi jawaban atas keluhan masyarakat banyak selama ini yang makin sulit dalam mencari rezeqi akibat wabah penyebaran virus corona bisa segera teratasi sesuai harapan. Karena memiliki harapan besar yang “tersirat” ini lah, Ia bersama seluruh masyarakat lainnya berbondong-bondong datang ke TPS memberikan hak suara demi perubahan Meranti ke depan yang lebih baik.
Tahapan Pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 terlihat benar-benar ketat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tak tanggung-tanggung, keseriusan KPUD Meranti dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada agar dapat berjalan lancar dan berkualitas tentunya tidak terlepas dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sebesar lebih kurang Rp. 22.185 Miliar seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 jumlah pemilih maksimal di TPS adalah sebanyak 800 pemilih, namun dengan diberlakukannya protokol Covid-19 maka sesuai arahan batas paling banyak untuk setiap TPS hanya 500 pemilih saja. Sementara jumlah pemilih yang tersebar di seluruh TPS se Kepulauan Meranti tidak lebih dari 500 pemilih dengan jumlah TPS keseluruhan 9 Kecamatan se Kepulauan Meranti sebanyak 450 TPS,” jelas Ketua KPUD Meranti, Abu Hamid SPdI (dikutip dari hasil wawancara pada hari Ahad tanggal 21 Juni 2020).
Walaupun tidak ada penambahan jumlah TPS, namun KPU Kepulauan Meranti juga mengusulkan perubahan penambahan anggaran sebesar Rp. 1,5 Miliar dari anggaran semula yang tertuang dalam NPHD. “Dari Rp. 22.185 Miliar itu kita usulkan kembali penambahan anggaran sebesar Rp. 1.5 Miliar,” ungkap Ketua KPU Meranti.
Dengan anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah untuk helat Pilkada Meranti ditengah Pandemi Covid-19 ini bukan juga menjadi hal yang mudah dikelola oleh pihak KPUD Meranti agar semua tahapan helat pesta demokrasi di Kota Sagu ini bisa terlaksana dengan aman, damai dan berkualitas. Logikanya, tentu dibutuhkan kerja sama yang kuat dan Sumber Daya Manusia (SDM) handal agar semua tahapan-tahapan yang sudah diatur sesuai aturan dapat terlaksana dengan maksimal pula.
Pepatah mengatakan, tidak semudah membalik telapak tangan. KPUD Kepulauan Meranti dengan berbagai tahapan yang sudah diatur, mulai mempersiapkan penyelenggara Pilkada seperti Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon), tahapan administrasi Bacalon, tahapan penetapan Calon peserta Pilkada, pencabutan nomor urut, mempersiapkan kertas suara, berbagai proses sosialisasi kepada pengurus Partai dan masyarakat dengan tujuan peningkatan persentase kehadiran pemilih, mempersiapkan segala bentuk pendukung teknis pelaksanaan pemilihan di seluruh TPS se Kepulauan Meranti, dilanjut lagi tahapan pleno mulai dari tingkat Kecamatan sampai ditingkat Kabupaten, dan banyak tahapan teknis lainnya yang semua itu juga tidak terlepas dari klaborasi bersama pihak kemananan dalam hal ini Polres Kepulauan Meranti serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti dan instansi terkait lainnya.
Tepatnya pada Kamis (24/09/2020) pagi bertempat di Hotel Grand Meranti jalan Kartini Selatpanjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti memulai babak baru tahapan Pilkada, yakni pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pilkada 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
Penetapan tersebut akhirnya, Pasangan Calon (Paslon) H Muhammad Adil SH – AKBP (Purn) H Asmar dengan jargon Adil Orang Kite (AoK) mendapatkan nomor urut 1, selanjutnya paslon Hery Saputra SH – Ustadz M Khozin dengan jargon Berseri Penuh Berkah mendapat nomor urut 2, lalu paslon Mahmuzin Taher – Drs H Nuriman Khair MH dengan jargon Menebas mendapatkan nomor urut 3, sementara paslon Drs H Said Hasyim – Ustadz Abdul Rauf AMd dengan jargon Bersama Said dan Abdul Rauf (Bersinar) saat momen tersebut tidak melakukan pencabutan nomor urut dan otomatis mendapatkan nomor urut 4.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa tiga pasang calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain. Sementara penetapan pasangan Said Hasyim – Abdul Rauf akan ditunda setelah 14 hari penetapan, karena hingga saat ini Abdul Rauf masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
“Alhamdulillah, proses pencabutan nomor urut sudah selesai. Semua paslon sudah mendapatkan nomor urut dan kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya. Saat ini kita sedang melakukan deklarasi damai pasangan calon,” ungkap Hanafi.
Sebagaimana yang diketahui bersama, Paslon nomor urut 1, H Muhammad Adil SH dan AKBP (Purn) H Asmar diusung oleh 8 kursi yang terdiri dari PDI 4 kursi dan PKB sebanyak 4 kursi. Selanjutnya paslon nomor urut 2, Heri Saputra SH dan Ustadz M Khozin didukung sebanyak 9 kursi, terdiri dari PAN 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan Partai NasDem sebanyak 1 kursi.
Disusul paslon nomor urut 3, Mahmuzin Taher (MT) dan Drs H Nuriman Khair MH didukung sebanyak 6 kursi, diantaranya Partai Gerindra 3 kursi dan PPP sebanyak 3 kursi. Kemudian paslon nomor urut 4, Drs H Said Hasyim dan Ustadz Abdul Rauf AMd didukung sebanyak 6 kursi yang terdiri dari Partai Golkar 4 kursi dan PKS sebanyak 2 kursi.
Tentunya dari semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut Pilkada tahun 2020 ini merupakan putra terbaik Kabupaten terbungsu di Provinsi Riau. Dengan demikian, keputusan tertinggi ada ditangan masyarakat Meranti itu sendiri untuk mengamanahkan salah satu Paslon sebagai Kepala Daerah di Pemkab Meranti guna membantu jalannya roda Pemerintahan lebih baik dan sesuai harapan rakyat, yakni tercapainya kehidupan yang sejahtera dan damai bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti 5 tahun yang akan datang.
Setelah berbagai tahapan lain dilalui, sampailah waktunya surat suara untuk Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 yang tiba di Selatpanjang tepatnya pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 siang. Dimana surat suara tersebut dikirim langsung dari Pabrik Pencetakan PT Temprina Media Grafika di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dengan dikawal ketat pihak keamanan, akhirnya sebanyak 144.892 lembar surat suara untuk Meranti sampai di kantor KPU dan disortir sesuai aturan.
Demikian disampaikan Anggota Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos. “Barangnya sudah di Kantor KPU Kepulauan Meranti dan hari ini sudah mulai disortir. Untuk surat suara Pilkada Meranti dicetak berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan yakni sebanyak 139.524 lembar ditambah 2,5 % dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan total 144.892 lembar, dimana untuk PSU itu disiapkan surat suara sebanyak 2.000 lembar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jumlah kotaknya sebanyak 73 kotak suara, dengan rincian untuk kotak ke satu sampai dengan kotak ke 72 itu berisikan sebanyak 2.000 lembar surat suara, sementara kotak yang ke 73 itu berisikan sebanyak 892 lembar surat suara.
Masih menurut Hanafi, untuk proses pendistribusian dilakukan oleh perusahaan ekspedisi PT Cabe Raya dengan kapasitas maksimal 6 ton dan untuk surat suara Kepulauan Meranti dengan berat sekitar 800 Kg.
“Pendistribusian ini memakan waktu sekitar 7 hari sampai di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dan akan dikawal ketat oleh pihak kepolisian mulai dari Nganjuk sampai ke Buton, dan dari Buton ke Selatpanjang sampai ke kantor KPUD Kepulauan Meranti,” pungkasnya (dikutip dari hasil wawancara pada hari Ahad tanggal 15 November 2020).
Dalam sistem pengamanan, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, kita terus melakukan pengawalan ketat pada semua proses tahapan yang dilakukan pihak KPUD Meranti sebagai bentuk menjaga dan memastikan agar proses Pilkada di Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan aman dan damai. Selain itu juga, sebanyak 210 personel yang terdiri dari 130 personel Polres Meranti dan 80 personel BKO Polda Riau diterjunkan untuk membantu pengamanan TPS di seluruh Desa serta Kelurahan se Kepulauan Meranti.
“Saya tekankan bahwa Polri menjaga netralitas dalam bertugas, semua personel agar tetap berkoordinasi dengan pimpinan atau KPPS bila ada kendala di lapangan. Kita berkomitmen untuk terus bekerja keras guna mewujudkan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 yang aman, damai dan sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolres Eko Wimpiyanto saat Apel pelepasan pasukan pengamanan Pilkada di halaman Mako Polres Meranti, Senin (07/12/2020).
Tidak hanya itu, pada saat hari pemilihan berlangsung guna memastikan proses pemungutan suara dan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik oleh semua pihak, Kapolres Meranti bersama Tim Pamatwil Polda Riau dan Forkopimda ikut turun ke lapangan secara langsung.
Terlihat dalam patroli ke TPS tersebut dihadiri juga Dirpolair Polda Riau, Kombes Pol Badaruddin, Wadir Pam Obvit Polda Riau, AKBP Pria Budi, Kasat Pjr Dit Lantas Polda Riau, AKBP Irmadison SH, Kasubag Pakat Kerma Roops Polda Riau, Kompol Daryen D, Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol, Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Kasatpol PP Meranti, Helfandi SE MSi, Kadis Kesehatan Meranti, dr H Misri Hasanto MKes, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid SPdI, Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal SIP dan komponen lainnya.
“Kehadiran kami di TPS ini untuk memastikan petugas KPPS maupun pemilih telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Mulai dari pakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan sarung tangan, hingga menjaga jarak antar pemilih, karena kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama,” ungkap orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.
Keseriusan Polres Meranti dalam menjaga serta memastikan semua tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPUD Meranti tahun 2020 bisa berjalan dengan aman dan damai dibuktikan melalui kesigapan juga keterlibatan ratusan personel keamanan yang terdiri dari personel Polres Meranti dibantu Brimob BKO Polda Riau, bahkan sampai pada saat proses pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan maupun pleno ditingkat Kabupaten yang dikawal sesuai prosedur dan hasilnya berjalan sukses.
Sinergitas dalam mensukseskan helat Pilkada Meranti kali ini juga tidak terlepas dari peran serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melaksanakan berbagai tahapan pengawasan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ditingkat Kabupaten. Hal ini dilakukan sebagai wujud penting demi tercapainya Pilkada yang bersih, aman dan berkualitas sebagaimana diharapkan bersama.
Tidak kalah pentingnya juga, pihak Bawaslu Kepulauan Meranti telah menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan Desa/Kelurahan untuk mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020. Dalam tahapan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan bentukan dari KPU sehingga juga harus ada pendampingan dari Panwaslu Kecamatan sampai tingkat Desa/kelurahan untuk pengawasannya. Dimana tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berlangsung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 yang lalu.
“Untuk setiap TPS terdapat satu orang PPDP yang akan bekerja dengan mendatangi rumah pemilih dan melakukan Coklit terhadap daftar pemilih yang terdapat dalam formulir A-KWK dengan e-KTP, Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu juga, ada empat hal fokus utama kami dalam melakukan pengawasan yakni keakuratan, pemuktahiran, komprehensif dan transparan agar kualitas daftar pemilih Pilkada 2020 bisa semakin baik. Karena salah satu indikator kualitas Pilkada itu adalah daftar pemilih yang berkualitas,” terang Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra SE (dikutip dari hasil wawancara pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020).
Sebagaimana yang diketahui bahwa terdapat beberapa pasal pidana dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Dalam pasal 177 huruf B, UU 10 tahun 2016, bahwa Anggota PPS, anggota PPK, anggota KPU Kabupaten/Kota, dan anggota KPU Provinsi yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap data dan daftar pemilih akan dipidana dengan penjara paling singkat 24 bulan dan denda Rp. 24 juta.
“Atas dasar itulah kita dalam melakukan segala bentuk pengawasan pihak Bawaslu Kepulauan Meranti selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU Meranti agar daftar pemilih akurat dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilakukan secara maksimal. Dan apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam Coklit, misalnya PPDP yang bekerja tidak langsung mendata dari rumah ke rumah pemilih agar melaporkan ke Bawaslu Meranti, Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa maupun Kelurahan diwilayah masing-masing,” pungkas Romi Indra.
Upaya menciptakan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 yang aman, damai dan berkualitas di masa Pandemi Covid-19 ini memang dibuktikan pihak KPU Kepulauan Meranti bersama tim penyelenggara Pilkada melalui kerja sama yang terjalin baik antara Bawaslu, Polres, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Selain itu juga, tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten termuda se Provinsi Riau yang ikut serta memberikan hak suaranya pada momen 5 tahun sekali ini.
Pembuktian keberhasilan dan rasa bangga tersendiri dari pihak penyelenggara Pilkada bersama instansi lainnya tersebut tercurahkan disaat proses akhir pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ditingkat Kabupaten oleh KPU Kepulauan Meranti yang terbalaskan dengan telah ditetapkannya Calon pemenang Pilkada Meranti tahun 2020 melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama yang baik selama ini, sehingga tahapan Pilkada di Kepulauan Meranti sudah mencapai titik terang dan sesuai yang diharapkan masyarakat.
H M Adil Raih Suara Tertinggi Berdasarkan Pleno KPU Kepulauan Meranti.
Setelah melakukan berbagai proses yang panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti tahun 2020. Pleno terbuka kali ini dilaksanakan di lantai ll Ballroom Gedung Afifa Sport Center Selatpanjang dengan dihadiri seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dari 9 Kecamatan se Kepulauan Meranti, Rabu (16/12/2020).
Dengan tetap dijaga ketat oleh ratusan personel Polres Kepulauan Meranti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti yang turut hadir melakukan pengawasan jalannya rapat tersebut sejak pukul 09.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 20.00 Wib.
Dalam momen itu, terlihat saksi dari empat Pasangan Calon (Paslon) juga turut hadir selama pleno berlangsung. Namun setelah satu jam rapat dimulai saksi Paslon nomor urut 3 tiba-tiba keluar meninggalkan ruangan tanpa alasan, sementara saksi Paslon lainnya tetap mengikuti sampai selesai. Selama pemaparan dari masing-masing PPK, hampir tidak ada sanggahan atau perubahan terhadap hasil pleno yang disepakati pada tingkat Kecamatan.
Hanya saja ada beberapa masukan dari Bawaslu terkait perpindahan pemilih serta data pemilih yang ada di Desa maupun Kecamatan. Selain itu dari Kecamatan Rangsang tidak membawa salinan C1 Plano, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kotak suara 5 Desa yang ada di Kecamatan Rangsang. Setelah terbuka ditemukannya isi dari kotak suara tersebut tidak sesuai dengan nomor kotak suara, Bawaslu juga memberikan catatan khusus dibeberapa Kecamatan.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid SPdI menyatakan, berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada Meranti tahun 2020 Paslon nomor urut 1, H Muhammad Adil SH – AKBP H Asmar meraih suara tertinggi dibandingkan tiga Paslon lainnya.
Untuk diketahui, adapun rinciannya yakni Paslon nomor urut 1, H Muhammad Adil SH – AKBP H Asmar meraih sebanyak 37.116 suara, dilanjutkan paslon nomor urut 2, Heri Saputra SH – Muhammad Khozin meraih sebanyak 18.905 suara, lalu Paslon nomor urut 3, Mahmuzin Taher – Drs H Nuriman Khair MH meraih sebanyak 22.008 suara dan paslon nomor urut 4, Drs H Said Hasyim – Abdul Rauf AMd hanya meraih sebanyak 18.769 suara.
Seperti yang tertuang dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Meranti 2020, dimana jumlah suara sah sebanyak 96.798 suara sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 1.872 suara. Kemudian jumlah suara sah dan suara tidak sah (IV.B+IV.C) sebanyak 98.670 suara. Total suara atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 mencapai 70,86 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 139.234 pemilih, dengan rincian sebanyak 71.911 merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak 67.323 adalah pemilih perempuan.
Selanjutnya KPU Kepulauan Meranti akan menunggu waktu untuk menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada serta menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih dari hasil Pilkada 2020. Meski sudah selesai proses rekapitulasi penghitungan suara, namun belum bisa langsung dilakukan pleno penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Meranti sesuai aturan yang berlaku.
“KPU masih menunggu jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka daerah yang melangsungkan Pilkada akan berproses dulu. Tapi jika dari pengumuman MK tidak ada sengketa, maka dalam waktu maksimal lima hari setelah pengumuman MK tersebut akan dilakukan pleno penetapan pasangan Kepala Daerah terpilih nantinya,” ungkap Ketua KPU Meranti, Abu Hamid.
Hebatnya lagi, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memberikan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2020 ini. Buktinya terlihat dari jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini mengalami peningkatan, dari 65,40 persen menjadi 70,84 persen.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos mengatakan, capaian yang luar biasa kali ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Diakuinya, kondisi ini pun cukup unik di tengah wabah Pandemi Covid-19 penyelenggaraan Pilkada berlangsung aman dan damai, maka dari itu dalam kesempatan ini juga kita mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah bersusah payah mempersiapkan segala sesuatunya di TPS sehingga tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini sebesar 70,84 persen, artinya mengalami kenaikan sebesar 5,44 persen dari Pilkada tahun 2015 yang lalu yakni hanya 65,40 persen saja. Capaian prestasi ini tentunya tidak terlepas dari sinergitas semua pihak, termasuk didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang semakin membaik. Hal Ini juga membuktikan bahwa Pilkada saat Pandemi Covid-19 bisa terlaksana dan berjalan lancar akibat didukung dengan kedisiplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga selesai sesuai harapan,” jelas Hanafi (dikutip dari hasil wawancara pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020).
Dengan demikian, fakta membuktikan bahwa Pandemi Covid-19 bukanlah menjadi penghalang, sehingga dari hasil Pilkada Meranti yang sudah menetapkan paslon nomor urut 1 meraih suara tertinggi maka sudah tentu “tersirat” harapan besar dihati pendukungnya. Hal ini lah yang dirasakan Elong Yas, kakek diusia senjanya masih semangat datang ke TPS walau dengan berjalan kaki untuk memberikan hak suaranya kepada salah seorang Paslon.
“Alhamdulillah menang juga ya nak, semoga dibawah kepemimpinan pak H Adil dan pak H Asmar yang diberikan amanah oleh rakyat dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kesehatan serta bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan yang lebih bermartabat. Mudah-mudahan lah,” ungkap Elong Yas, Kamis (17/12/2020) saat berbincang bersama media ini.
Penulis : ANDI SAPUTRA