Bengkalis 30 Mei 2023, SDN 5 Bengkalis melalui Komite Sekolah melakukan kerjasama pembuatan Kartu Identitas Anak ( KIA ) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kartu KIA merupakan kartu identitas untuk anak yang usianya dibawah 17 tahun sebagai pengganti KTP bagi anak yang usianya sudah 17 tahun keatas. Karena memandang ini sesuatu yang penting harus dimiliki anak didik maka komite sekolah SDN 5 atas persetujuan pihak sekolah melakukan kerjasama dalam pembuatan Kartu KIA ini, mengingat kesibukan orang tua murid makanya tercetus ide untuk melakukan pembuatan KIA secara kolektif. Alhamdulillah hari ini kartu KIA yang diurus selesai dibuat dan diserahkan langsung oleh pejabat Disdukcapil Suyatno dan anggota kepada Kepsek SDN 5 Rahmad,MPd disekolah. Turut hadir dalam penyerahan Kartu KIA ini adalah Ketua Komite Sekolah, sekretaris komite dan majlis guru. Kami mengucapkan terima kasih kepada komite sekolah yang sudah menginisiasi pembuatan Kartu KIA kolektif ini dan terima kasih kami sampaikan terkhusus Kepada Disdukcapil yang dengan sigap melakukan jemput bola dalam penyelesaian kartu KIA ini demikian disampaikan oleh Rahmad, MPd. Menurut Ardiansyah selaku sekretaris komite sekolah SDN 5, kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang cepat tanggap dan merespon dengan sangat serius keinginan kami untuk melakukan pembuatan Kartu KIA untuk anak didik kami ini, karena sebagai orang tua dan dengan kesibukan yang ada terkadang lupa untuk menyelesaikan pembuatan kartu KIA untuk anak kami. Harapan kami apa yang sudah kami lakukan juga bisa dilakukan sekolah lain yang ada di kabupaten Bengkalis secara umum dan kecamatan Bengkalis khususnya, tak ada ucapan yang layak kami sampaikan kepada Disdukcapil, kami salut dengan kinerja yang sudah dilakukan tutup Ardiansyah. ( Boedhy )