PesisirNasional.com – Tim Sancang Polres Garut menangkap pencuri spesialis sepeda gunung yang biasa melakukan aksinya di perumahan elite. Dalam seminggu, pelaku berhasil mencuri tiga sepeda gunung lalu menjualnya di media sosial dengan harga miring.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa pelaku pencurian spesialis sepeda gunung yang berhasil ditangkap berinisial Y (27).
“Saat kita interogasi ternyata dia melakukan aksi pencurian sepeda gunung itu berulang kali. Setidaknya dalam seminggu dia mencuri sepeda gunung sebanyak tiga kali, namun lokasi pencuriannya di perumahan yang dianggap olehnya elite,” kata Dede, Jumat (1/10).
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan Y, sebelum melakukan aksi pencurian lebih dulu masuk ke area perumahan dengan berpura-pura hendak mengunjungi kenalan. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas keamanan.
Setelah berhasil masuk, Y kemudian mencari rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan pagar dan teledor menyimpan sepeda di luar.
“Tiga aksi pencurian yang dilakukan Y memang targetnya adalah rumah yang tidak berpagar dan sepeda disimpan di garasi mobil. Saat merasa aman, apakah saat pemilik rumah tidak ada di rumah atau saat pemilik rumah sedang fokus berkegiatan di dalam rumah, Y langsung mencuri sepeda itu,” ungkapnya.
Sepeda hasil curiannya itu dijual di media sosial dengan harga miring. Sepeda yang harganya Rp3 juta, oleh pelaku dijual dengan harga Rp1 juta.
“Karena perbuatannya kita kenakan pasal 363 junto 65 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutup Dede. [cob]
Sumber: Merdeka