PesisirNasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang terkait insiden kebakaran lapas pada Rabu (8/9). Sebanyak 41 orang narapidana tewas dalam peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemeriksaan terhadap Kalapas dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab lapas.
“Kalau ditanya seputar apa pemeriksaannya, yang pertama adalah kita ketahui adalah fungsi. Karena penanggungjawab satu Lapas Tangerang adalah langsung Kalapasnya,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/9).
“Fungsi dan tugasnya, serta fungsi pengawasan serta SOP-SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri, itu sekitar itu,” sambungnya.
Pegawai lapas juga menjalani pemeriksaan termasuk sejumlah warga binaan.
“Ada tambahan dua lagi kemarin warga binaan, sehingga sembilan yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman termasuk menganalisa alat-alat bukti yang ada. Salah satunya memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV).
“Sambil melengkapi administrasi dan juga melengkapi apa-apa saja yang harus dan sudah dilakukan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas selanjutnya,” jelanya.
“Nanti kalau sudah lengkap seluruhnya, nanti baru kita rencanakan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini, karena memang ada pidananya di sini, ada kealpaan yang ditemukan di sini,” tutupnya. [lia]
Sumber: Merdeka