MERANTI (pesisirnasional.com)- Kondisi bangunan pasar ikan Suka Ramai Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti sangat memperihatinkan dan sudah tidak layak digunakan lagi. Melihat kondisi itu, Camat Merbau dan jajaran bersama Polsek Merbau bergerak cepat melakukan pemasangan police line pada bangunan tersebut guna mengantisipasi adanya korban akibat kerusakan yang dinilai parah saat ini.
Pemasangan police line kali ini dipimpin langsung Kapolsek Merbau, IPTU. Sahrudin Pangaribuan yang didampingi sejumlah anggota Polsek Merbau, Kasi Trantib Kecamatan Merbau, Zainal, SE beserta anggota Satpol PP Kecamatan Merbau, Selasa (21/1/2020).
Menanggapi hal ini, Camat Merbau, Abdul Hamid, S.ThI.MM saat dikonfirmasi pesisirnasional.com mengatakan, bangunan pasar ikan itu sudah tidak layak pakai lagi, sudah kropos, selain itu juga pada bagian lantainya sudah menipis sehingga jika masih digunakan untuk aktifitas jual beli ikan akan membahayakan masyarakat kita, dengan demikian perlu dilakukan tindakan cepat guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak kita inginkan.
Orang nomor satu di Pemerintah Kecamatan Merbau itu juga membeberkan, bahwa tidak lama lagi kita akan melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2020 dan untuk pembangunan atau perbaikan pasar ikan ini akan menjadi usulan prioritas kita di Musrenbang Kecamatan nantinya.
“Terkait pasar itu kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti, mudah-mudahan kedepan pasar ini dapat dibangun kembali ataupun dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama”, pungkas Camat Abdul Wahid.
Kapolsek Merbau, IPTU. Sahrudin Pangaribuan dalam kesempatan tersebut mengatakan, alhamdulillah pelaksanaan pemasangan garis police line sudah kita laksanakan dengan baik atas permintaan bapak Camat Merbau melalui Kasi Trantib Kecamatan Merbau. Hal ini bertujuan dalam rangka mengantisipasi adanya korban jiwa kedepan disebabkan kondisi bangunan pasar ikan ini sudah rusak parah, ungkap Kapolsek.(Ali Sanip)