Wed. Mar 19th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Merbau melaksanakan penjagaan pos pendisplinan di tempat-tempat keramaian masyarakat Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada Kamis (13/8/2020).

Selain penjagaan pos pendisplinan pihak Polsek Merbau juga melakukan himbauan secara langsung kepada masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh sebanyak 8 Personil Polsek Merbau.

Adapun himbauan yang disampaikan diantaranya, untuk tetap menjaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer di tempat umum serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.

Dimana tempat penjagaan dimaksud yakni Pos Penjagaan Swalayan HS Kelurahan Teluk Belitung, Pos Penjagaan di Swalayan Sukses Mart Kelurahan Teluk Belitung dan Pos Penjagaan Bank BRI Teluk Belitung Kecamatan Merbau.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan kepada media ini mengungkapkan, bahwa dari giat kali ini hasil yang diharapkan yakni bagaimana masyarakat Kecamatan Merbau bisa lebih mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu juga, diharapkan agar seluruh masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri, ucap Kapolsek Saharudin.

Orang nomor satu di jajaran Mapolsek Merbau tersebut menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 agar tidak meluas di wilayah Kecamatan Merbau. Karena lebih baik mencegah dari pada mengobati, pungkas Kapolsek.(Andi)