Fri. Dec 6th, 2024

MERANTI (pesisirnasional.com)- PT. GCN (Gemilang Cipta Nusantara) yang bergerak di bidang restorasi penanaman hutan atau pemulihan hutan kembali di wilayah Pulau Padang diduga tidak komitmen dalam perjanjian lahan milik masyarakat Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Hal itu dikemukakan salah seorang masyarakat Desa Selat Akar, Alibun alias Abun kepada media ini. Dijelaskannya, pihak sub kontraktor PT. RAPP sampai saat ini dinilai tidak komitmen dengan restorasi penanaman hutan atau pemeliharaan hutan kembali di lahan masyarakat, khususnya lahan masyarakat Desa Selat Akar.

“Untuk membahas lahan itu sudah beberapa kali rapat, mulai dari tingkat desa sampai rapat di Kantor Camat Putri Puyu, namun hasil rapat tersebut tidak ada kejelasan sama sekali, sampai sekarang tidak ada realisasi, atau kepastiannya, GCN tidak komitmen dalam perjanjiannya, perusahaan macam apa itu,” ucap Abun dengan nada kesal, Kamis (28/1/2022).

Menurutnya hingga kini dari PT. GCN dan April Group selalu memberi penjelasan kepada masyarakat dengan gaya lempar bola, seolah-olah tidak bertanggung jawab dari hasil kesepakatan pertemuan kemarin. Jangan sampai nanti masyarakat bertindak lebih jauh.

“Dalam rapat, awalnya direncanakan akan dilakukan penanaman pohon Sagu (Rumbia, red), tanam Karet, Pinang, sampai saat ini hanya janji, yang kita pertanyakan, dimana ketegasan pemerintah kita, bawak rapat sana sini sampai ke DPRD, nah sekarang kembali ke pemerintah daerah, ke Camat kembali, senyap juga, jangan main-main, jangan serobot lahan kami,” tegas Abun mengingatkan lagi.

Lebih lanjut Ia meminta pihak pemerintah bisa melakukan penegasan terhadap perusahaan GCN, jangan hanya rapat saja yang selalu dilakukan, tapi kepastian atau komitmennya sama sekali tidak ada. Menurutnya, masyarakat bukan orang bodoh, kepastian dan komitmen dari perusahaan itu sendiri yang diinginkan.

“Kami masing-masing punya surat tanah, sementara pemerintah memberi izin diatas lahan masyarakat, apa itu betul? kita tidak ingin pemerintah nanti dinilai masyarakat terkesan kurang tegas terhadap pihak perusahaan GCN, sampai kapan kami menunggu, hati-hati GCN, jangan sembarangan serobot dan gelap lahan kami. Jangan mentang-mentang kami warga suku akit dianggap bodoh, selesaikan persoalan tersebut sampai tuntas, kita minta penjelasan itu lahan kebun masyarakat, sejak kapan perusahaan GCN punya tanah di Selat Akar ini,” ungkap Abun.

Kepala Desa Selat Akar, Acin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, benar ada lebih kurang ratusan surat tanah lahan masyarakat Desa Selat Akar kemarin masuk dalam konsensi GCN, kita pun belum bisa memastikan secara benar, jawab Acin.

Dibeberkannya, GCN itu bergerak dibidang restorasi penanaman hutan atau pemeliharaan hutan kembali, rencana lahan masyarakat itu akan ditanam sagu, karet, pinang, namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak GCN.

“Hal itu kita sudah tiga kali rapat ditingkat desa, yang mana satu kali dilakukan pertemuan di Kantor Camat Tasik Putri Puyu. Kemudian kita juga sudah tegaskan kepada pihak GCN, agar persoalan itu secepatnya diselesaikan. Harapan kita persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut, masyarakat menunggu kepastian”, pungkas Kades.

Sementara itu, CS SGR Officer PT. GCN Pulau Padang, Aprial SSos saat dikonfirmasi terkait lahan masyarakat Desa Selat Akar yang katanya masuk dalam konsensi GCN mengatakan, persoalan ini sudah didudukan beberapa kali, mulai tingkat desa sampai tingkat Kabupaten, namun saat ini semuanya diserahkan ke Pemerintah.

“Setelah itu dikembalikan lagi ke pihak pemerintahan Kecamatan, masyarakat disana sudah kita jelaskan bahwa lahan tersebut masuk dalam konsensi GCN, namun mereka tidak terima. Awalnya pada lahan itu disepakati akan ditanam Sagu, Karet, Pinang, tapi masyarakat tetap ngotot minta lahan itu dikembalikan untuk tetap menjadi miliknya masing-masing, sekarang untuk solusinya, kami serahkan kembali kepada pemerintah, biarlah pemerintah yang menjelaskan,” ungkap Aprial.

Sementara Camat Tasik Putri Puyu, Abdul Hamid SThi MM saat dikonfirmasi mengaku sedang sibuk menghadiri acara. “Saya ada acara di lapangan pak”. Tetapi setelah beberapa jam kemudian awak media kembali mencoba untuk konfirmasi ulang kepada Camat tersebut, namun tidak ada jawaban.(Ali Sanip)

By Andi