PesisirNasional.com – Andi Suriyadi (59), warga Kutai Timur diamankan kemarin malam usai tepergok polisi memodifikasi mobil boks L300 miliknya dengan tandon berkapasitas 1.000 liter untuk memuat BBM solar subsidi. Dia kini meringkuk di penjara Polres Bontang.
Penangkapan berawal sekitar pukul 21.00 Wita, kepolisian melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi di sekitar SPBU KM 3 Bontang-Samarinda.
Petugas lantas mencurigai mobil boks L300 yang sedang mengisi BBM solar di SPBU. Selesai pengisian, personel membuntuti perjalanan mobil boks itu dan menghentikannya di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim kota Bontang.
“Petugas kemudian memeriksa isi dari boks mobil itu,” kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, Jumat (17/9).
Di dalam boks, lanjut Suyono, ditemukan tandon kapasitas 1.000 liter berisi BBM solar subsidi, pompa, selang, jeriken dan pipa yang dimodifikasi untuk pengisian BBM.
“Setelah petugas menemukan barang bukti itu semua, kemudian dibawa ke kantor,” ujar Suyono.
Pengemudi mobil juga diketahui bernama Andi Suryadi, warga Desa Suka Rahmat Teluk Pandan kabupaten Kutai Timur, di kawasan jalan poros Samarinda-Bontang.
“Jadi dalam tandon itu berisi 150 liter solar subsidi. Kami juga amankan pompa yang sudah terpasang di dalam boks beserta selang dan pipa modifikasi, untuk menyalurkan BBM jenis solar (ke dalam tandon),” tutup Suyono. [bal]
Sumber: Merdeka