Sat. Feb 8th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Dalam rangka memberikan pelayanan prima, bersih dalam melayani dan bebas pungutan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti terus melaksanakan pembangunan zona integritas dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kantor tersebut.

Buktinya, pembayaran layanan pertanahan diloket layanan telah menggunakan mesin EDC sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke Bank ataupun Kantor Pos untuk melakukan pembayaran PNBP, dan nilai yang harus dibayarpun sesuai tarif tanpa menambah atau mengurangi sedikitpun biaya pengurusannya. Hal ini penting dilakukan guna menutup adanya gratifikasi atau benturan kepentingan maupun keinginan oknum tertentu dalam hal kepengurusan layanan di BPN Kepulauan Meranti ini.

Demikian disampaikan Kepala BPN Kepulauan Meranti, Budi Satrya SSi MSi saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Kamis (01/10/2020) sore. Dikatakannya, pembangunan zona Integritas ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dilingkungan Instansi Pemerintah, meliputi 6 area perubahan yaitu bidang managemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan serta penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu saya juga sudah menugaskan kepada salah seorang Pegawai staf BPN untuk mengirimkan laporan tunggakan pekerjaan via WA yang rutin diberikan setiap hari Senin dan hari Kamis dengan tujuan agar lebih mudah saya mengetahui secara pasti kinerja di kantor berjalan dengan lancar guna memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk masyarakat (zero tunggakan) dan membantu peningkatan ekonomi masyarakat tentunya, beber Budi.

Lebih jauh dijelaskan Budi, Program Strategis Nasional (PSN) seperti PTSL sebanyak 4000 bidang Pemetaan Bidang Tanah dan 2000 bidang Sertifikat hak atas tanah yang menjadi target pada tahun 2020 ini, Alhamdulillah telah kami selesaikan dengan capaian 100 persen pada bulan Mei lalu. Bahkan sertifikatnya pun sudah diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN secara Virtual pada tanggal 6 Agustus lalu kepada masyarakat 4 Desa yakni Desa Bina Maju, Desa Sendaur, Desa Penyagun dan Desa Repan.

Itu semua kita lakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima dalam rangka ikut juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Meranti ini, semakin baik kami memberikan pelayanan tentunya hal itu juga akan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat, jelas Budi Satrya.

Oleh sebab itu kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti dalam mengurus segala urusan di BPN ini jangan lagi ada yang menggunakan tenaga lain, baik itu menggunakan surat kuasa atau Calo. Silakan datang secara langsung ke Kantor BPN, dijamin kami melayani dengan baik sesuai SOP dan menyelesaikan urusannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Jika bisa lebih cepat pasti kami percepatkan urusannya, dan apabila waktu pelayanan kami lebih lambat dari SOP maka kami yang akan mengantar langsung Sertifikat ke rumah pemohon, ungkap Kepala BPN Meranti.(Andi)