PesisirNasional.com – Petugas Polsek Ubud, Bali, memeriksa seorang kepala desa di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pria itu berurusan dengan hukum setelah videonya asyik berkaraoke dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial.
“Iya, sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, saat dihubungi Senin (27/9).
Namun, Tama menolak menjelaskan identitas kepala desa itu. “Iya dia kades di sana. Dua saksi (diperiksa) sama kepala desa kita periksa hari ini,” ujarnya.
Ditanya soal ancaman sanksi bagi kepala desa itu, Tama belum bisa memastikannya. Hal itu menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami masih menunggu dan kami juga belum tahu apakah dia melanggar atau tidak. Masih diperiksa,” ujar Tama.
Video menampilkan seorang perbekel atau kepala desa di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi viral pada Senin (26/9). Dalam rekaman itu terlihat sang kepala desa berkaraoke dan berjoget tanpa protokol kesehatan, yaitu tanpa masker dan tak menjaga jarak.
Video yang diduga direkam dalam sebuah acara hajatan pernikahan itu kemudian viral di grup WhatsApp. Aksi sang kepala desa mendapat kecaman dari masyarakat. [yan]
Sumber: Merdeka