MERANTI (pesisirnasional.com)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 12 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kabupaten termuda se Provinsi Riau itu.
Sosialisasi Perda yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kali ini mengambil tempat di halaman sekolah MDA Al Wathoniyah jalan A Yani Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Ahad (28/11/2021) siang.
Terlihat hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Khalid Ali SE didampingi pengurus Partai PDI Perjuangan, Mardius dan sejumlah pengurus lainnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus wirid yasin, puluhan masyarakat setempat, dan komponen lainnya.
Ustadz Drs Zahirman mewakili tokoh masyarakat dalam kesempatan itu mengatakan, kami atas mana masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi hari ini. Mudah-mudahan penanggulangan kemiskinan ini dapat terwujud di Kelurahan Teluk Belitung khususnya sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Bicara tentang kemiskinan tentunya tetap saja ada standarnya, dimana itu masih saja primer, jika dikatagorikan yang tergolong miskin, seperti masih adanya masyarakat yang tidak memiliki rumah, tidak cukupnya kebutuhan pokok sehari-hari, miskin pendidikan, dan lain sebagainya itu semua masuk kategori miskin. Kita berharap kepada wakil rakyat di DPRD Meranti selain mensosialisasikan hal ini, yang paling penting kedepan dapat mencari jalan keluar melalui program Pemerintah untuk mengatasi kemiskinan masyarakat kita khususnya warga di Teluk Belitung nantinya,” ungkap Zahirman berharap.
Sementara itu salah seorang pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Merbau, Mardius mengatakan, apa yang telah diperjuangkan wakil ketua DPRD Kepulauan Meranti sampai hari ini patut diapresiasi oleh semua pihak, terutama pembangunan infrastruktur. Semua itu dapat dibuktikan dari semua yang terealisasi dalam aspirasi H Khalid Ali selama menjabat anggota DPRD Meranti di Kelurahan Teluk Belitung.
“Saat ini yang diperjuangkan oleh bapak H Khalid Ali ada sebanyak 30 item infrastruktur yang diperjuangkan melalui aspirasinya sebagai Wakil Ketua DPRD Meranti. Selain itu juga, Insyaallah besok hari (Senin,red) Dinas PU Kepulauan Meranti akan kembali turun ke lapangan untuk mengukur jalan yang belum diaspal atau disemenisasi, yaitu sekitar 7 titik jalan yang beradi di wilayah Kelurahan Teluk Belitung. Tentunya dari semua pembangunan yang telah beliau lakukan patut kita ucapkan terima kasih dan dukungan agar kedepan daerah kita dapat lebih maju lagi sesuai yang diharapkan bersama,” pungkas Mar.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2015 ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dimana hal ini penting disampaikan agar penanggulangan kemiskinan di Meranti dapat terlaksana dengan baik kedepannya.
“Pada hari ini sebanyak 30 orang anggato DPRD Meranti semuanya turun langsung ditengah masyarakat untuk menyebar luaskan informasi tentang perda ini. Artinya Perda yang sudah disahkan bersama harus disampaikan langsung kepada masyarakat, bukan disimpan dalam laci saja. Sehingga hari ini saya sengaja tidak mengundang nara sumber dari luar, karena kita perlu menampilkan anak putra daerah sendiri memperjuangkan kepentingan masyarakat demi masa depan daerah,” jelas Sekretaris PDIP Kepulauan Meranti itu.
Diakuinya, keterbatasan jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dilakukan mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang belum usai di Kepulauan Meranti, untuk itu kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera vaksin demi kepentingan kesehatan bersama. Selain itu juga H Khalid Ali menjelaskan kepada masyarakat yang akan berobat di RSUD Meranti cukup dengan menggunakan KTP, andaikan pihak rumah sakit menolak, lapor pada kami di DPRD Meranti, karena kemudahan tersebut merupakan program Pemkab saat ini.
“Kepada semua masyarakat jika ada yang belum melaksanakan vaksin diharapkan segera vaksin, andaikan ada yang mengatakan vaksin itu mengandung zat haram, saya tegaskan itu sama sekali tidak benar, secara logika saja kita bisa berpikir mana mungkin pemerintah ingin masyarakatnya sakit. Sebagai warga yang baik jangan kita malah menyalahkan pemerintah kalau ada penekanan, andaikan tidak vaksin tidak dapat bantuan BLT, tidak dapat PKH, dan sebagainya. Semua itu hanyalah cara pemerintah demi kepentingan kesehatan masyarakat dan melawan penyebaran virus Corona,” tutur Khalid Ali yang banyak dikenal kalangan masyarakat tersebut.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Ia juga mengharapkan kepada semua pihak untuk selalu mendukung dan mendoakan dirinya agar diberikan kesehatan serta bisa melaksanakan tugas dengan baik kedepan, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terus diperjuangkan demi kepentingan umum.
“Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil bapak ibu semua, untuk itu agar terus berjalan baik saya mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar saya selalu istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi bapak ibu semua kedepan secara maksimal. Mari kita selalu bekerjasama dalam segala hal positif demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat kedepannya,” ungkap H Khalid Ali.
Terlihat dalam kegiatan tersebut dilakukan pembagian lembaran kertas yang berisikan penjelasan Perda no 12 tahun 2015 kepada seluruh masyarakat yang hadir. Selain itu juga dilaksanakan sesi diskusi bersama antara masyarakat dan Wakil Ketua DPRD Meranti. Kemudian diakhir acara terlihat dilakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang hadir dalam silaturrahmi itu.(Ali Sanip)