Fri. Mar 29th, 2024

PEKANBARU – Terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Riau, sejumlah kader angkat bicara dan menolak rencana tersebut.

Penolakan tersebut, karena ada dugaan permainan Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BP – OKK) DPP Demokrat.

Sehingga, beberapa kali surat yang dikeluarkan BP-OKK tersebut selalu dimentahkan kader di Riau, karena menurut mereka itu pemaksaan pelaksanaan Musda bertentangan dengan AD/ART.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau Kamaruzzaman Senin (29/11/2021), menurutnya apa yang dilakukan BP OKK tersebut diduga karena ada permainan.

“Kami melihat ada permainan kotor di sini, oknum di BP OKK tersebut kami duga bermain dengan oknum calon yang bakal maju di Demokrat Riau,” ujar Kamaruzzaman dilansir Tribunpekanbaru.com.

Sebagaimana dibunyikan dalam AD/ART tahun 2020 pada pasal 79 berbunyi masa kepemimpinan pengurus melalui Musda selama lima tahun.

Pada ayat dua dijelaskan pergantian pengurus bisa di bawah lima tahun apabila ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

“Jadi, masa jabatan Pak Asri Auzar itu dilantik Oktober 2017 dan seharusnya baru berakhir Oktober 2022, kenapa ada pemaksaan untuk Musda, kan ini aneh jadinya,” tambahnya.

Menurut Kamaruzzaman, cara-cara tersebut sangat bertentangan dengan semangat Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Ajaran Pak SBY itu bagaimana agar menjadi kader Demokrat yang sopan santun, beretika mengikuti aturan, itu yang kami ikuti selama ini,” ujar Kamaruzaman.

Menurut Kamaruzzaman apa yang dilakukan DPP melalui BP OKK ini sangat tidak elok, karena memaksakan kehendak untuk Riau.

“Kalau ini dipaksakan bisa mencoreng nama baik ketua umum AHY. Kami juga akan temui Ketua DPD mendesak agar tidak dilaksanakan Musda sampai batas jabatan akhirnya,”ujar Kamaruzzaman.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD Demokrat Abdul Khoir Zubir juga menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, DPP melalui BP OKK memaksakan kehendak untuk pelaksanaan Musda Demokrat Riau.

“Ini harus kami suarakan untuk menjaga Marwah Partai Demokrat, karena ini soal nama baik ketua umum dan Pak SBY,”ujarnya.

Abdul Khoir Zubir juga bahkan menyampaikan mendapatkan informasi adanya permainan pemilik suara Musda dengan BP OKK dan oknum calon yang sudah dituangkan perjanjian untuk dukungan di atas notaris.

“Inikan berbahaya ini, apalagi berita yang kami dapatkan yang melanggar perjanjian di notaris untuk dukungan tersebut denda Rp500 juta,”ujar Abdul Khoir Zubir.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com sempat melakukan konfirmasi langsung kepada ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar namun belum menjawab telepon dan pesan WA yang dikirimkan juga belum direspon hingga pukul 15.00 WIB.

Sebagaimana informasi yang beredar surat pelaksanaan Musda sebelumnya sudah keluar dari BP OKK yang harusnya digelar Senin (29/11/2021), namun batal dilaksanakan.

Sumber: Tribunpekanbaru

By redaksi