PesisirNasional.com – Banjir melanda Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (8/9). Banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Katingan dan Sungai Samba usai diguyur hujan beberapa hari terakhir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan melaporkan, banjir mengakibatkan 15.911 KK atau 25.443 jiwa di 13 kecamatan terdampak. Selain itu, sebanyak 15.439 unit rumah, 67 unit tempat ibadah, 78 unit fasilitas pendidikan, 36 unit fasilitas kesehatan, 40 unit perkantoran, 19 pos PPKM dan 794.100 hektar luas wilayah juga terdampak banjir.
Kepala Bidang Pencegahan BPBD Kabupaten Katingan, Andi B. Baron menyampaikan total pengungsi saat ini sebanyak 112 jiwa.
“Untuk data sementara, total pengungsi sampai saat ini yang tersebar di titik pengungsian sebanyak 112 jiwa. Namun, pendataan akan terus kami lakukan dan kemungkinan masih bertambah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Menurutnya, kebutuhan pangan dan nonpangan para pengungsi sudah terpenuhi. Kendala yang dihadapi saat ini adalah akses jalan tertutup sehingga pengiriman makanan dan kebutuhan lainnya ke tempat pengungsian sedikit terhambat.
Wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Katingan meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Petak Malai, Kecamatan Marikit, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Pulau Malan. Kemudian Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai.
Menurutnya, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi dan kabupaten tidak bisa dilewati untuk kendaraan roda empat. Ruas jalan masih digenangi banjir.
BPBD Katingan telah melakukan upaya penanganan darurat, seperti penyelamatan dan evakuasi warga. Tak hanya itu, BPBD Katingan juga mendirikan tenda pengungsian sementara di 4 titik, yakni 2 unit tenda di Kelurahan Kasongan Lama, 1 unit di Desa Banut Kalanaman dan 1 unit tenda di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 24 Agustus hingga 23 September 2021.
Guna mengantisipasi adanya banjir susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca, BPBD Kabupaten Katingan melaksanakan fungsi koordinasi dengan lintas terkait seperti camat, unsur TNI, Polri serta kepala desa di tiap-tiap wilayah.
Di samping itu, tim BPBD Kabupaten Katingan juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga termasuk harta benda. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air.
Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area pengungsian. [fik]
Sumber: Merdeka