Mon. Mar 17th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)-
Pembangunan kawasan Perdesaan berbasis ekosistem gambut dan mangrove di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti telah diinisiasi oleh sebanyak 5 desa, yakni Desa Mayang Sari, Desa Bagan Melibur, Desa Mekar Sari, Desa Sungai Anak Kamal dan Desa Lukit. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permades) yang dilakukan belum lama ini.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Kades Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd, Kades Mayang Sari, Ibrahim, Kades Mekar Sari, Erman SPd, Kades Sungai Anak Kamal, Mastowi SPd, Kades Lukit yang diwakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lukit. Selain itu hadir juga Ketua BPD Sungai Anak Kamal, Mekar Sari, Bagan Melibur dan Mayang Sari, Fasilitator Desa BRG RI untuk Desa Mekar Sari, Riri dan Desa Lukit, Sukarno.

Pembangunan kawasan Perdesaan adalah pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota sesuai ketentuan umum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, jelas Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd kepada media ini, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskannya, kesepakatan yang berupa dokumen usulan tersebut selanjutnya akan diserahkan dan dikonsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Semoga membuahkan hasil sesuai harapan demi kepentingan masyarakat banyak, tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Fasilitator Desa (FASDES) Badan Restorasi Gambut (BRG) RI yang telah membantu dalam penyusunan dokumen usulan tersebut, pungkas pria gagah berkacamata itu.

Camat Merbau, Abdul Hamid SThI MM saat dimintai tanggapan mengatakan, ini merupakan trobosan yang baik khususnya untuk Kecamatan Merbau kedepan lebih baik dibidang peningkatan ekonomi dan lingkungan masyarakat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan bagi Desa lainnya di Kecamatan Merbau juga sama-sama kita membuat inovasi serta berperan lebih aktif melalui jemput bola dan melihat peluang yang ada demi kemajuan desa kedepannya.

Hal ini penting dilakukan agar seluruh Desa se Kecamatan Merbau tidak ketertinggalan kemajuannya dengan Kecamatan lainnya apa lagi Kecamatan Merbau merupakan Kecamatan tertua di Meranti. Apa lagi dengan banyaknya peluang seperti yang satu contohnya saat ini dengan dibantu BRG RI tentu kita sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada kawan-kawan Kades yang sudah mulai bergerak kreatif guna membangun Kecamatan Merbau melalui inovasi dan peluang tersebut, tutur mantan Camat Tasik Putri Puyu itu.

Abdul Hamid juga mengharapkan, bagi Desa lain yang belum bergabung pada program ini diharapkan dapat juga melakukan inovasi-inovasi seperti itu, bisa membaca peluang dan jemput bola, apa lagi situasi Pandemi Covid-19 seperti ini kalau hanya mengharapkan bantuan anggaran dari Pemkab Meranti tentu tidak memungkinkan, sehingga kita harus merebut peluang diluar seperti trobosan yang dilakukan oleh BRG kali ini.

Orang nomor satu di Pemcam Merbau tersebut menambahkan, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan bersama kedepan dalam rangka membangun dan memajukan Desa se Kecamatan Merbau dapat terwujud dengan baik sebagaimana yang menjadi harapan bersama, ungkap Camat Merbau.(Andi)

By Andi