Sat. May 17th, 2025

PesisirNasional.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan kembali terjadi. Kali ini menyasar mobil yang terpakir di jalanan minim Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Karawaci – Legok, Kabupaten Tangerang.

Korban yang tidak mau disebutkan identitasnya itu, mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian modus pecah kaca mobil yang dialaminya Jumat malam (10/9) kemarin ke Mapolsek Pagedangan.

“Semalam sudah buat laporan ke Polsek Pagedangan,” terang saksi korban dikonfirmasi Sabtu (11/9/2021).

Dia menerangkan, dalam sebulan terakhir ini, sudah dua kali mobilnya menjadi sasaran pelaku pecah kaca. Dari dua kejadian itu, korban mengaku kehilangan sejumlah dokumen penting dan kerugian atas kerusakan kaca mobil.

“Dalam sebulan, dua kali saya jadi korban pecah kaca,” ucapnya.

Dia menjelaskan, selama dua kali aksi pencurian modus pecah kaca yang dia alami. Keduanya terjadi di jalan Raya Legok – Karawaci, sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi tersebut, diakuinya sangat minim penerangan jalan.

“Tolong dishub Kabupaten Tangerang, ini jalan sudah jelek, penerangan minim rawan kecelakaan. Mbok ya dikasi lampu sepanjang jalan Legok – Karawaci,” jelasny.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali mengaku telah menerima laporan pidana pencurian modus pecaha kaca itu. Saat ini, polisi kata Hambali juga masih melakukan penyelidikan.

“Sedang lidik, baru sekali ini saja,” ucapnya. [ray]

Sumber: Merdeka