PesisirNasional.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang bekerja di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumatera Selatan, mencuri kulkas di kantornya. Satu pelaku ditangkap polisi dan lainnya sedang dikejar.
Pelaku yang diringkus adalah pria berinisial TS, honorer di Biro Umum dan Perlengkapan. Dia mengakui perbuatannya dengan dalih diajak rekannya HN. Pencurian dilakukan diawali pelaku HN masuk ke kantor menggunakan sidik jari, Rabu (6/9) sore. Lalu dia menghubungi TS untuk membawa lemari es.
Pelaku TS memesan jasa angkutan online untuk mengangkut barang curian. Begitu mobil pesanan tiba, keduanya santai mengangkat kulkas dari kantor dan TS mendampingi sopir membawanya untuk dijual ke sebuah tempat.
Di sana, TS menjualnya seharga Rp1,5 juta atau jauh lebih murah dari harga semestinya dan dia menerima jatah sebanyak Rp400 ribu. Sedangkan HN mendapat lebih, yakni Rp1,1 juta.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Ginanjar Alia Sukmana mengungkapkan, otak pencurian dilakukan pelaku HN yang berstatus ASN di kantor itu dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sedangkan tersangka TS ditangkap dari hasil penyelidikan, Minggu (12/9).
“Satu dari dua pelaku sudah ditangkap. Kami ungkap identitas mereka dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan korban,” ungkap Ginanjar, Senin (13/9).
Dari pengakuan tersangka TS, aksi itu baru pertama kali dilakukan. Idenya muncul dari HN dan hanya menerima bagian sedikit dari hasil penjualan.
“TS mengaku hanya terima Rp400 ribu, sisanya HN yang ambil karena dia otak pelaku,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka TS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara. [ded]
Sumber: Merdeka