Thu. Dec 12th, 2024

PesisirNasional.com – Penerapan rekayasa lalulintas berupa pelat nomor ganjil genap di kawasan Malioboro akan diberlakukan setiap akhir pekan. Aturan ini akan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Purwadi mengatakan bahwa penerapan ganjil genap di kawasan Malioboro sudah diterapkan sejak akhir pekan yang lalu.

“Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata Malioboro. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ditanggal genap untuk plat nomor genap dan ditanggal ganjil untuk plat nomor ganjil,” kata Purwadi, Senin (20/9).

“Kebijakan ganjil genap untuk semua (kendaraan roda dua maupun roda empat). Berlaku untuk plat nomor dalam kota dan luar kota,” sambung Purwadi.

Untuk mengawal penerapan ganjil genap di Malioboro, pihak Polresta pun menyiapkan tiga pos polisi untuk pemeriksaan. Tiga pos ini ada di Pos Polisi Tugu, Pos Polisi Teteg Abu Bakar Ali dan Pos Polisi Gardu Anim.

Purwadi membeberkan bahwa tujuan pemberlakuan ganjil genap di Malioboro ini untuk mengurangi mobilitas warga. Sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung pada kerumunan di kawasan Malioboro.

“Ganjil genap (di Malioboro) dilaksanakan untuk menekan angka kasus Covid-19 agar segera hijau dan bisa beraktivitas kembali seperti biasa (sebelum pandemi),” kata Purwadi. [rhm]

Sumber: Merdeka