MERANTI (pesisirnasional.com)- Operasi Bidang Lalu lintas dengan sandi Ops Patuh 2020 yang berlangsung serentak di seluruh Polda dan Polres se Indonesia yang dimulai sejak 23 Juli hingga dengan 5 Agustus 2020 mendatang, hingga berlangsung saat ini Polres Meranti telah menemukan sebanyak 77 pelanggaran dalam berlalu lintas di wilayah jalan perkotaan Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalui Kasatlantas Polres Meranti, AKP Deswandi SH kepada media ini, Kamis (30/7/2020) menjelaskan, bahwa pelaksanaan Ops Patuh Polres Meranti hingga saat ini sudah berjalan sepekan.
“Sebanyak 77 pelanggaran ditemukan dengan rincian 29 tilang dan 48 teguran. Semua pelanggaran adalah kendaraan bermotor roda dua dikarenakan tidak menggunakan helm atau pun penggunaan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia,” kata Deswandi.
Tak hanya itu, diakui Kasat kalau dalam menjalankan tugas Ops Patuh pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokoler kesehatan terutama diingatkan untuk selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan berkendara.
“Kita menilai para pengendara motor sudah terlihat tertip dalam menjalankan peraturan Pemerintah yakni Protokol kesehatan,” jelasnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh dalam berlalu lintas dan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna kepentingan kita bersama di Kepulauan Meranti ini, ungkap Kasatlantas.(Andi)