MERANTI (pesisirnasional.com)- Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tentunya memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat di wilayah operasionalnya, hal ini didasari sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 serta termuat juga dalam ketentuan UU nomor 25 tahun 2007 dimana pihak Perusahaan berkewajiban merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik dan tepat sasaran yang disusun secara bergulir setiap tahunnya.
Namun, perusahaan Energi Mega Persada Malacca Strait SA (EMP MSSA) yang melaksanakan operasional di wilayah Kecamatan Merbau serta Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau tersebut hingga Juli 2020 ini baru merealisasikan program CSR itu sebesar lima persen.
Hal ini terungkap usai DPRD Meranti khususnya Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Meranti melakukan kunjungan ke kantor EMP Malacca Strait SA Kurau baru-baru ini.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Meranti, Muhammad Syafii kepada media ini, Rabu (29/7/2020) menjelaskan, tentunya sebagai wakil rakyat sudah menjadi tugas kami melakukan monitoring serta kontrol penuh terhadap pihak swasta dalam hal ini perusahaan EMP Malacca Strait SA guna mendengar dan melihat seperti apa kenyataan kontribusi perusahaan selama ini di lapangan.
Dalam pembahasan kami kemarin di Kondur yang menjadi masalah sistem kontribusi Perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik retribusi maupun pajak masih juga belum dilakukan dengan baik, khususnya pajak restoran mereka. Ini penting karena sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan sesuai amanat undang-undang, beber M. Syafii.
Lebih lanjut dikatakannya, pada saat dimintai data pengelolaan dana CRS EMP Malacca Strait SA baik berupa catatan program yang sudah maupun yang belum terealisasi, saat itu perusahaan tidak bisa menjawab dengan baik bahkan minta waktu untuk menyelesaikannya dan akan disampaikan ke pihak DPRD. Setelah sekitar lebih kurang 2 minggu lamanya kami menunggu barulah pihak Perusahaan menyampaikan laporan secara tertulis kepada kita di DPRD, ketus M Syafii.
Pria yang akrab disapa Pii tersebut menuturkan, berdasarkan laporan itu kita melihat masih banyak program CSR yang belum direalisasi pihak Perusahaan kepada masyarakat bahkan kita menduga program tersebut hanya bersifat serimonial belaka dan dugaan kita program itu dilakukan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu dalam perusahaan. Kita minta pihak perusahaan jangan hanya mementingkan aktifitas sumur mereka saja donk, kontribusi jelas kepada masyarakat harus direalisasikan juga, jangan malah menguntungkan sebelah pihak, semuakan sudah diatur dalam undang-undang.
Dengan demikian, kita sebagai anggota DPRD Meranti sangat merasa kecewa terhadap perusahaan EMP Malacca Strait SA yang hingga pertengahan tahun 2020 masih minim merealisasikan dana CSR tersebut. Temuan ini menjadi tanda tanya kita bersama, usulan program melalui dana CSR sesuai laporan yang mereka sampaikan kepada kita tentu sudah disetujui oleh SKK Migas, namun mengapa hingga saat ini malah tidak sesuai harapan realisasinya, ucap politisi Partai NasDem tersebut.
Oleh sebab itu, kita minta pihak Perusahaan EMP Malacca Strait SA untuk komitmen dalam merealisasikan program CSR di wilayah operasionalnya dengan baik, jangan sampai program CSR seperti diproyekkan dan hanya tempat mencari kesempatan keuntungan pihak oknum didalam perusahaan saja, kami akan kawal terus kedepan, pungkas M Syafii menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, GPA Manager EMP, Amru Mahalli saat dikonfirmasi media ini, Kamis (30/7/2020) menjelaskan, terkait keterlambatan menyampaikan laporan itu karena untuk realisasi budget perlu konfirmasi ke pihak keuangan EMP di Jakarta, di mana saat ini kondisi Kantor EMP Jakarta masih belum normal dan pekerja beraktivitas dari rumah (Work From Home/WFH) akibat pandemi Covid-19.
Mengenai masih kecilnya realisasi anggaran, hal ini dikarenakan sejak bulan Februari lalu kita dilanda wabah Covid-19 yang ikut berdampak pada terhambatnya realisasi program PPM/CSR. “Selain PPM atau CSR, program sosial EMP Malacca Strait SA juga dalam bentuk donasi dan sponsorship untuk kegiatan keagamaan, kepemudaan, kepedulian sosial, dan lingkungan,” kata Amru Mahalli.
Ia mencontohkan, bantuan untuk kegiatan MTQ tingkat desa dan Kecamatan, renovasi rumah ibadah, sarana dan prasarana olahraga, transportasi kegiatan olahraga pemuda, sarana air bersih, sirtu untuk penimbunan jalan, bibit mangrove dan bantuan lainnya termasuk bantuan sembako serta masker pada saat Covid-19 ini.
“Selain berupa bantuan yang sifatnya materi, EMP Malacca Strait SA juga melakukan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya soft skill, di mana pendampingan seperti ini tidak bisa diukur dengan nilai materi,” ujar Amru Mahalli.
Mengenai masalah pajak, tambah Amru Mahalli, saat ini EMP MSSA secara berkala/rutin telah memberikan laporan per tiga bulan tentang penggunaan air tanah dan listrik non PLN sehingga Pajak Air Tanah dan Pajak Listrik Non PLN dari EMP MSSA ini turut membantu peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan untuk pajak restoran saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) guna penyesuaian aturan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai kritik dan saran dari anggota DPRD Kabupaten Meranti dan tentunya kami tetap komit untuk bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti. Mari kita sama-sama berdoa agar wabah pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga aktivitas EMP Malacca Strait SA bisa kembali berjalan dengan normal,” ungkapnya.(Andi)