Sat. Apr 26th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Sebagai upaya program di perdesaan tetap berjalan baik, pemerintah melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (KDPDTT RI) telah mengeluarkan surat edaran tentang Desa tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKDT) tahun 2020.

Selain itu juga berbagai langkah turut dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadapi dan melawan wabah virus corona covid-19. Salah satunya dengan memberdayakan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengalola keuangannya atas dampak dari bencana saat ini.

Menindaklajuti surat edaran KDPDTT RI Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19 serta penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKDT) dan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan dalam menghadapi wabah virus corona di Indonesia saat ini.

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD), melanjutkan surat edaran ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa beberapa hari yang lalu. Dimana salah satu isi dari lanjutan surat edaran tersebut, Dana Desa (DD) digunakan dengan pola PKDT dengan memprioritaskan keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya sebagai tukang dan pekerja melalui pengelolaan secara swakelola.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kepulauan Meranti, Drs. Ikhwani kepada media ini, Senin (06/04/2020) menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut secara teknis pembayaran upah kerja akan diberikan setiap harinya seperti pembayaran kerja harian. Hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemkab Kepulauan Meranti tahun ini. 

Sehingga sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat kita mengharapkan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa bisa melaksanakan dan menerapkannya aturan dimaksud sebagai bentuk usaha kita bersama dalam melawan penyebaran virus corona khususnya di Kepulauan Meranti saat ini, pungkas Ikhwani.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bagan Melibur, Isnadi Esman, S.Pd saat berbincang bersama media ini terkait hal tersebut mengatakan, dengan situasi ekonomi masyarakat ditambah adanya wabah virus corona saat ini Pemerintah Desa Bagan Melibur melalui anggaran DDS untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur memang sudah tepat. Karena secara teknis sesuai aturan harus dibayarkan sistem harian sehingga hal tersebut bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Tidak kalah pentingnya juga Pemdes Bagan Melibur akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan desa dimana bagi pekerja akan dilakukan pengecekan guna memastikan kesehatan mereka masing-masing. Seandainya dari mereka ada yang terdeteksi tidak sehat maka tidak akan kita pekerjakan, jelas peria gagah berkacamata tersebut.

“Sejauh ini kita komit menjalankan aturan sesuai surat edaran baik dari Kementrian Desa maupun dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, karena semua itu merupakan kepentingan masyarakat banyak khususnya di Desa Bagan Melibur ini”, ujar peria yang akrab di sapa sehari-hari Nadi tersebut.

Mantan Sekjen JMGR itu juga menuturkan, tidak menutup kemungkinan dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan kedepan kita menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya minimum 1 meter dan bagi pekerja dianjurkan menggunakan masker agar kesehatan mereka tetap terjaga, ungkap Isnadi.(Andi)