Wed. Dec 4th, 2024

Pekanbaru – Kegiatan Tanya Jaksa bersama narasumber Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH., di Gedung Graha Pena Kejaksaan Tinggi Riau dengan Tema Jaga Desa dari Korupsi yang di siarkan langsung oleh Riau Televisi berjalan sukses.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., menerangkan ke awak media, Selasa (18/2/10/2022) bahwa Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH dengan terang menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa.

Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat.

Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa.

Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa.

Bahwa tujuan dari kegiatan Dialog Tanya Jaksa yaitu dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.

Dalam kegiatan Dialog dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)